matamaduranews.com-Perbaikan Rumah Tak Layak Huni yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Sumenep merupakan salah satu cara Pemkab Sumenep mencari mengurangi angka kemiskinan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Pemkab Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, program perbaikan rumah tak layak huni itu dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah yang layak huni.
Bantuan itu bersifat stimulan (rangsangan). Nilai bantuan per rumah Rp 20 juta. Terdiri dari Rp 17,5 juta berupa bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja.
Indra menjelaskan, program BSPS anggaran tahun 2022 tahap 11 itu merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan tersebar di 8 kecamatan daratan dan kepulauan dengan total penerima 1.750 rumah.
8 kecamatan daratan dan kepulauan itu:
- Kecamatan Bluto,
- Kecamatan Ganding,
- Kecamatan Gayam,
- Kecamatan Guluk-Guluk,
- Kecamatan Lenteng,
- Kecamatan Pragaan,
- Kecamatan Nungggunong,
- Kecamatan Raas.
Rincian Jumlah Penerima Program BSPS:
- Kecamatan Bluto= 325 unit rumah
- Kecamatan Ganding= 198 unit rumah
- Kecamatan Gayam = 155 unit rumah
- Kecamatan Guluk-Guluk= 216 unit rumah
- Kecamatan Lenteng= 328 unit rumah
- Kecamatan Pragaan= 275 unit rumah
- Kecamatan Nonggunong= 20 unit rumah
- Kecamatan Raas= 233 unit rumah
Total: 1.750 unit rumah
Indra berharap, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dicanangkan pemerintah bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga Sumenep.
“Program ini sasarannya sama, yakni warga miskin dan kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah. Semoga memberi impact ekonomi ke masyarakat Sumenep,” pungkas Indra, Selasa 23 Agustus 2022. (*)