matamaduranews.com–BANGKALAN-Dalam rangka jaga jarak atau physical distancing menghadapi wabah Covid-19, PT. PLN Persero Distributor Jawa Timur Ranting Bangkalan menerapkan mekanisme baru pembayaran rekening April 2020 untuk pelanggan listrik rumah tangga pascabayar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Petugas, kata Manajer PLN Bangkalan, Pangky Yonkynata, tidak akan ada yang dikirim ke rumah-rumah pelanggan untuk mencatat tagihan secara manual seperti biasanya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona.
Pihaknya tidak ingin ada penularan virus, baik kepada pelanggan maupun petugas baca meter saat mendatangi lokasi pelanggan. Kebijakan tersebut, kata Pangky, berlaku untuk 65 ribu pelanggan pascabayar di Bangkalan.
Lantas bagaimana cara penghitungannya?
“Pembayaran rekening Maret dan April untuk pelanggan listrik rumah tangga pascabayar penghitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari,” jelas Pangky menjawab pertanyaan Mata Madura saat dimintai keterangan, Senin (30/3/2020) kemarin.
Baca Juga: Serius Tangani Covid-19, Polres Bangkalan Semprot Disinfektan di Seputaran Jalan Protokol
Ia menegaskan, perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan adanya kelebihan atau kekurangan bayar oleh pelanggan. Hal itu tergantung pada pemakaian listrik pelanggan itu sendiri, melebihi atau kurang dari perhitungan rata-rata.
“Apabila terdapat kelebihan pencatatan akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku. Pelanggan bisa menghubungi contact center PLN Bangkalan dengan cara telepon 123,” imbuh Pangky.
Ia tidak menjelaskan kebijakan ini berlaku sampai kapan. Yang jelas, cakupan pemberlakuan mekanisme pembayaran ini bukan hanya di Bangkalan, tetapi diterapkan di seluruh Indonesia.
“Ketika kondisi pandemi Covid-19 sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pembacaan atau pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen sehingga akan dicatat kembali seperti biasa,” terang Pangky.
Lebih lanjut, Manajer PLN Bangkalan itu mengimbau kepada masyarakat Bangkalan agar tidak membayar tagihan listrik di Kantor PLN demi meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. Pangky mengajak pelanggakan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19.
“Pembayaran listrik bisa melalui ATM, Aplikasi Digital, Internet Banking jika ada, ataupun melalui aplikasi – aplikasi lainnya dan semoga wabah Covid-19 segera steril agar kami bisa beraktivitas kembali,” papar Pangky.
Syaiful, Mata Bangkalan