Hukum dan KriminalNasional

Cerita Lengkap Skandal Sambo

×

Cerita Lengkap Skandal Sambo

Sebarkan artikel ini
Cerita Sakndal Sambo
Irjen Ferdy Sambo (ANTARA)

Malamnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Sambo, Benny, dan Hendra diperintah menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hendra dan Benny masuk lebih dulu ke ruangan Kapolri untuk dimintai keterangan terkait kejadian di rumah dinas Sambo. Keduanya seirama bercerita kepada Listyo bahwa telah terjadi baku tembak antarajudan Ferdy Sambo sehingga menewaskan satu anggota.

Setelah itu, barulah Sambo diminta masuk ke ruangan menemui Listyo. Satu pertanyaan Listyo kepada Sambo ketika itu hanyalah, “Kamu nembak nggak, Mbo?”

“Bukan saya yang menembak. Karena bisa saja saya selesaikan di luar. Kalau saya yang menembak, akan hancur kepalanya (Yosua) karena saya menggunakan senjata penuh amunisi kaliber 45,” jawab Sambo.

Setelah bertemu dengan Kapolri, ketiganya lantas berangkat bersama-sama ke ruang pemeriksaan Provos di lantai 3 gedung Propam Polri. Di sana, sudah ada Richard, Kuat, dan Ricky. Sambo menghampiri ketiganya untuk menekankan agar mereka bicara sesuai yang sudah diskenariokan. Benny dan Hendra, yang berada di ruangan itu, mengaku tidak mendengar pembicaraan Sambo dengan ketiga ajudannya tersebut.

Keesokan harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, Sambo menghubungi Hendra untuk mengatur lokasi pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sambo ingin agar pemeriksaan saksi itu dilakukan di kantor Biro Paminal agar tidak diketahui banyak orang.

“Biar tidak gaduh. Karena ini menyangkut Mbakmu (Putri Candrawathi, istri Sambo), masalah pelecehan,” kata Sambo kepada Hendra.

Korban Hasutan Sambo

Hendra mengaku telah melaksanakan perintah itu sesuai permintaan Sambo. Dia melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Sambo di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga. Hendra sengaja hadir ke rumah dinas Sambo hari itu untuk melihat prarekonstruksi yang bakal dilaksanakan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, dalam keterangan berikutnya, diketahui bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak pernah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu di kantor Biro Paminal. Sebab, ketika tiba di kantor Biro Paminal, mereka langsung diminta menuju TKP. Kemudian, di rumah dinas Sambo, para penyidik hanya diminta menyadur berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat anak buah Hendra tanpa melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi.

Dalam prarekonstruksi ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak bisa berbuat banyak. Mereka dilarang bertanya lebih detail terhadap para saksi. Sebab, pada malam sebelumnya, Benny Ali memerintahkan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi supaya penyidikan berfokus di TKP saja. Oleh Sambo, penyidik juga dilarang bertanya terkait peristiwa sebelumnya yang terjadi di Magelang.

Setelah prarekonstruksi selesai, Sambo meminta kepada Hendra dan Benny agar Richard, Ricky, dan Kuat tidak lagi dibawa ke Provos. Hendra sempat menolak permintaan itu. Namun Sambo bersikeras. Sambo bilang istrinya sudah kangen pada mereka karena telah menyelamatkan nyawanya dari Yosua. Putri ingin berterima kasih kepada mereka. Hendra dan Benny luluh, dan menuruti permintaan Sambo.

Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, Sambo memerintahkan Wakaden B Biro Paminal AKBP Arif Rachman Arifin untuk menuliskan kronologi kejadian pelecehan seksual terhadap Putri. Sambo meminta kronologi itu ditulis tangan di kertas HVS sesuai dengan skenario yang telah dia buat. Kronologi yang dibuat di kertas itu pun diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan pada hari yang sama.

Kepada Ridwan, Arif menyampaikan pesan Sambo agar Ridwan membuat pertanyaan-pertanyaan BAP sesuai dengan jawaban yang ada dalam HVS. Dalam kesaksiannya di sidang etik Sambo, Ridwan sampai berdebat dengan Arif terkait laporan itu. Namun, lantaran tahu itu perintah dari Sambo, Ridwan pun luluh. Ridwan lantas memanggil Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi untuk menjelaskan permintaan Sambo.

Budhi Herdi mengatakan, ketika dia tiba di ruangan Ridwan sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat Ridwan sedang membuat konsep laporan BAP untuk istri Sambo. Budhi sempat bertanya kepada Ridwan apakah dia sudah memeriksa Putri. Namun Ridwan menjawab sudah mendapatkan kronologinya dari Arif dan Kompol Yusuf.

“Lalu saya ngobrol dengan Arif dan Yusuf di ruang Kasat Reskrim,” kata Budhi. “Kami diminta untuk membuat LP model B.”

Perintah Menyita dan Memusnahkan CCTV

Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hendra menelepon Ari melalui ponsel seluler Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Sabtu, 9 Juli 2022. Setelah mendapat perintah itu, Ari bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintahkan untuk menemuinya memeriksa rekaman CCTV menyangkut perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

“Siap, Ndan, berkenan nanti AKP Irfan (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto) menghadap,” tutur Agus.

KPU Bangkalan