matamaduranews.com–BANGKALAN-Pemilihan anggota BPD (Badan Permusyarawatan Desa) yang diikuti 256 desa dari jumlah 273 desa yang ada di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjadi kegelisahan sebagian para pemuda desa. Mereka menilai rekrutmen anggota BPD main petak umpet. Dan misterius.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seperti, puluhan pemuda Bangkalan yang berdemo ke Kantor Dinas Bupati Bangkalan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Jum’at siang (13/9/2019).
Mereka menuding pemilihan anggota BPD se Kabupaten Bangkalan sengaja dipolitisasi oleh Kepala Desa. Kades terlalu intervensi dalam menentukan calon anggota terpilih BPD. Termasuk intervensi atas pembentukan Panitia Pemilihan BPD.
Fenomena tersebut, Pemkab Bangkalan melalui DPMD dituding tutup mata dan bisu dalam merespon gejolak pemilihan BPD.
“DPMD acuh tak acuh dalam persoalan BPD. DPMD seperti papan nama saja,†teriak Arifin, Korlap aksi Jumat kemarin.
Berikut Desa Yang Bergejolak Dalam Pemilihan Anggota BPD
Desa Keleyan
Camat Socah, Rochman mengaku masih belum tahu terhadap pelaksanaan dan tahapan yang sudah dilalui di Desa Keleyan tentang proses pembentukan Panitia dan Rekrutmen Anggota BPD.
“Saya masih belum mengikuti perkembangan BPD di Desa Keleyan. Kami masih ada Bimtek. Nanti kalau sudah ada titik kejelasan, saya kabari sampean mas,” jelas Camat Rochman saat dikonfirmasi Mata Madura, Jum’at (14/9/2019) via telepon.
Sejauh mana tahapan pelaksanaan BPD? “Saya gak tahu, masih belum tahu mas,” tambahnya.
Kepala Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Marlihan menjelaskan soal pembentukan kepanitian pemilihan BPD.
“Anggota Panitia BPD di Desa Keleyan sudah terbentuk. Pendaftar calon anggota BPD sudah ada. Kami nunggu dari pihak panitia instruksi selanjutnya,” sebut Malihan saat dihubungi Mata Madura.
Marlihan mengaku sudah lama membentuk kepanitian pemilihan anggota BPD. Dan panitia sudah selesai melakukan penjaringan bakal calon anggota BPD, sejak Agustus 2019 lalu.
“Kami sudah sesuai aturan yang ada untuk proses pembentukan panitia dan penjaringan bakal calon anggota BPD. Saat ini sudah ada 8 calon anggota terdaftar,” terangnya.
Namun, menurut SW, pemuda Desa Keleyan, Kecamatan Socah mencium aroma kecurigaan terkait proses pembentukan panitia dan rekrutmen anggota BPD.
“Saya tidak tahu panitianya siapa di Desa Keleyan. Selama ini tidak ada sosialisasi perihal BPD di desa kami,” jelas SW yang tidak mau disebutkan identitasnya, kepada Mata Madura, Sabtu (14/9/2019).
Desa Kemuning
Fahri warga Desa Kemuning, Kecamatan Tragah, menyebut ada kejanggalan dalam pendaftaran anggota BPD.
Dia bercerita, saat hendak mendaftar sebagai anggota BPD bukan mendaftar ke Panitian Rekrutmen Anggota BPD. Tapi, disarankan mendaftar ke Kepala Desa Kemuning. Anehnya, saat hendak mendaftar ke Kades, pendafataran sudah ditutup.
“Sosialisasi pembukaan pendaftaran anggota BPD dan penutupan pendaftaran tidak ada koordinasi kepada masyarakat. Malah, terkesan tertutup dan diduga hanya orang-orang terdekatnya saja yang tahu,” sebut Fahri.
Pengakuan Fahri, tidak ada musyawarah dalam pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD.
“Penyeleksian BPD di desa kami terkesan tertutup. Padahal, pendaftaran BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Sehingga wajib transparan,” ucap Fahri.
Desa Gili Anyar
Sa’en warga Dusun Trebung, Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Dia mengadukan perihal transparansi pembentukan Panitia BPD dan rekrutmen anggota BPD.
Dia menilai panitia mendiskriminasi hak masyarakat dalam proses pengisian anggota BPD. “Kami mengadukan Kades setempat atas kebijakan yang tidak demokratisi,†kata Sa’en.
Desa Durjan
Pemilihan anggota BPD misterius juga terjadi di Desa Durjan, Kecamatan Kokop. Rohman, tokoh pemuda desa mengaku, belum pernah dengar ada sosialisasi tentang pemilihan BPD dari pihak Kecamatan Kokop maupun Desa Durjan.
“Padahal sudah saya demo Kantor Camat Kokop. Sampai sekarang tak ada perkembangan apapun dari Camat dan Desa Durjan,” ceritanya kepada Mata Madura, Sabtu (14/9/2019).
Desa Mandung
Arifin, pemuda Desa Mandung, Kecamatan Konang punya cerita lain. Dia kaget bercampur lucu saat mengikuti tahapan pembentukan Panitia dan Penjaringan calon anggota BPD.
“Semua proses pembentukan panitia dan rekrutmen anggota BPD sudah selesai. Tapi yang jadi panitia dan anggota BPD, diisi sanak famili dan orang-orang dekat Kepala Desa,†ceritanya.
Karena itu, dia mengkritisi Perbup Petunjuk Teknis BPD dan menggugat karena tidak pro rakyat.
“Pasal 25 juknis tentang musyawarah desa tersebut disalahgunakan oleh Kepala Desa. Ikut andilnya Kepala Desa sudah tak sehat. Perbup tak pro rakyat,” jelas Arifin kepada Mata Madura usai demo di Kantor Bupati Bangkalan, Jumat kemarin.
Dari sekian gejolak masyarakat tentang proses pemilihan BPD di Bangkalan, mendapat respon dari Wakil Bupati Bangkalan, M Mohni. Dia sempat menemui demonstran Jumat, kemarin.
Wabup Mohni berjanji akan segera mengevaluasi semua tahapan pemilihan BPD tersebut.
“Ini menjadi bahan evaluasi. Nanti kita lihat kondisi di desa. Apakah kita memang kurang sosialisasi atau ada hal lain yang membuat gejolak untuk pemilihan BPD ini,†terang Wabup Mohni di depan demonstran yang mendatangi Kantor Dinas Bupati Bangkalan.
Syaiful, Mata Bangkalan