Berita Utama

Diduga Jadi Bancakan, Ini Penjelasan Kadis PU Pengairan Sampang Soal 30 M Dana Pusat

×

Diduga Jadi Bancakan, Ini Penjelasan Kadis PU Pengairan Sampang Soal 30 M Dana Pusat

Sebarkan artikel ini
DEMONSTRASI: Sejumlah massa Gerakan Pengawal APBN-P Sampang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sampang. Mereka menuntut transparansi dana Rp 30 miliar dari pusat. Insert: Kepala Dinas PU Pengairan Sampang, Toni Moerdiwanto (tengah). (Foto/Masykur Mata Sampang)

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Diduga ada rekanan yang bermain. DPU Pengairan mengaku dana Rp 30 M sudah melalui pembahasan di DPRD Sampang.

DEMONSTRASI: Sejumlah massa Gerakan Pengawal APBN-P Sampang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sampang. Mereka menuntut transparansi dana Rp 30 miliar dari pusat. Insert: Kepala Dinas PU Pengairan Sampang, Toni Moerdiwanto (tengah). (Foto/Masykur Mata Sampang)
DEMONSTRASI: Sejumlah massa Gerakan Pengawal APBN-P Sampang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sampang. Mereka menuntut transparansi dana Rp 30 miliar dari pusat. Insert: Kepala Dinas PU Pengairan Sampang, Toni Moerdiwanto (tengah). (Foto/Masykur Mata Sampang)

MataMaduraNews.com, SAMPANG-Jarum jam masih menunjuk angka 10 pagi saat puluhan massa mendatangi gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Rabu pekan kedua Desember lalu. Aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Pengawal APBN-P itu menggelar aksi di sejumlah tempat untuk menyuarakan aspirasi. Massa berkumpul dan berorasi di depan kantor Pemkab Sampang, kemudian bergerak ke Bappeda dan berlanjut ke kantor DPRD setempat. Puas menumpahkan unek-uneknya, terakhir mereka bergerak ke kantor Dinas PU Pengairan Sampang.

Puluhan aktivis menyoal terkait kucuran dana segar sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN-P yang disalurkan ke Dinas PU Pengairan Sampang. Dana tersebut dianggarkan untuk 150 paket irigasi di 14 kecamatan. Korlap aksi, Hairus Zaman, menyebut ada indikasi bancakan dalam pengerjaan proyek. ”Kami menilai ada indikasi kuat adanya bancakan,” ujar Zaman.

Indikasi itu muncul lantaran adanya pemecahan paket proyek dalam bentuk penunjukan langsung sebanyak 150 paket. Ratusan proyek yang tanpa melalui proses lelang tersebut menurut Zaman sangat mencurigakan. Ia menilai penunjukan langsung terhadap rekanan tanpa proses lelang bisa dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. ”Kesan ini berindikasi bancakan. Makanya tidak ditender. Langsung dipecah menjadi penunjukan langsung,” ucap Zaman disambut teriakan peserta aksi, Rabu pekan lalu.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD Sampang pernah mengatakan anggaran tersebut adalah sisipan. Kabar yang beredar, ada rekanan besar berinisial “S” diduga menjadi pemain yang mengatur dana Rp 30 miliar tersebut. ”Salah satu anggota DPRD Sampang bilang, anggaran Rp 30 M ini seperti siluman yang tiba-tiba saja tercantum. DPRD Sampang mesti memperjelas siapa inisial S yang dimaksud,” teriak Zaman.

Belum lagi, dana yang dikelola Dinas PU Pengairan itu terkesan dipaksakan untuk dilaksanakan. Pemecahan menjadi 150 paket menurut Zaman hanyalah upaya agar semua dana terserap karena hampir mendekati penghujung tahun 2016. ”Semestinya juga melihat prioritas dan masalah yang ada di tengah masyarakat, tidak asal bikin proyek untuk menyerap anggaran,” kata Zaman.

Pihaknya meminta kepada Bappeda Sampang untuk memberikan penjelasan terkait pemecahan anggaran menjadi 150 paket proyek. Selain itu, ia juga meminta penjelasan dari Dinas PU Pengairan soal penunjukan langsung 150 paket proyek yang dinilai ada permainan. Zaman juga mendesak kepada Kejari Sampang agar mengusut dugaan terjadinya kongkalingkong proyek APBN-P yang dipecah menjadi 150 paket penunjukan langsung. ”Pak Kajari Sampang, usut itu bancakan proyek APBN-P,” teriaknya di depan kantor DPRD Sampang.

Mendegar keluhan massa, Wakil Ketua 1 DPRD Sampang, H Fauzan Adhima menjawab, aspirasi massa akan ditindaklanjuti ke pimpinan dewan. ”Kami di DPRD Sampang tidak pernah membahas APBN-P. Kewenangan DPRD kabupaten hanya membahas APBD. Pembahasan APBN-P itu urusan DPR RI,” terang Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.

Mengenai identitas rekanan besar yang santer beredar dan dilontarkan salah satu anggota DPRD Sampang, Fauzan tidak berkomentar. Pria asal Kecamatan Tambelangan tersebut mengatakan, masyarakat bisa menilai sendiri siapa inisial ‘S’ yang dimaksud. ”Terserah massa mau menginterpretasikan ke mana inisial S tersebut,” katanya pekan lalu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sampang tidak menemui massa dengan alasan sedang ada rapat. Pegawai Bappeda Sampang Erwin yang mewakili mengatakan, pihaknya mengaku tidak begitu mengetahui soal penunjukan langsung 150 paket proyek. Hal itu karena proyek bersumber dari APBN-P yang merupakan dana pusat, sehingga langsung dilaksanakan oleh DPU Pengairan. ”Itu dana dari pusat, langsung ke pengairan,” katanya di depan massa.

Mata Madura mendatangi Kepala Dinas PU Pengairan Sampang Toni Moerdiwanto untuk melakukan klarifikasi. Menurutnya, alasan tidak digelar lelang proyek APBN-P memang karena terbentur batas akhir anggaran 2016. ”Jika dilakukan tender, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai karena mendekati tutup tahun,” terang Kadis Toni, Jum’at pekan lalu.

Namun meski dugaan Zaman benar soal dugaan menghindari limit pembahasan jelang akhir tahun, Toni menampik tudingan sejumlah anggota dewan yang mengaku belum melakukan pembahasan penggunaan dana Rp 30 M dari pusat. Dinas PU Pengairan, lanjut Toni, sudah membuat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selepas itu juga sudah melalui pembahasan di Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sampang. ”Kita sudah bahas di Komisi III, ada kok daftar hadir dan RKA-nya. Pembahasan tidak terlalu detail karena dana langsung dari pusat, hanya melihat apakah petunjuk teknis (juknis) dituruti atau tidak,” katanya.

Menurut Toni, RKA selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, baru kemudian dibahas di provinsi. Bahkan Toni mengaku sudah menerima undangan dari Pemerintah Provinsi untuk melakukan verifikasi usulan realisasi anggaran Rp 30 M dari pusat. ”Kalau sudah selesai semua, baru dilaksanakan oleh pengairan. Bukan langsung turun ke pengairan, ke Pemkab dulu,” tegasnya.

Toni mempertanyakan komentar sejumlah anggota dewan yang mengaku tidak membahas anggaran Rp 30 M dari pusat bersama DPU Pengairan. Toni menganggap komentar tersebut datang karena anggota dewan yang bersangkutan tidak hadir ketika berlangsungnya pembahasan. ”Mau dibahas bagaimana kita ikut, gak dibahas kita ikut. Sebenarnya sudah dibahas, hanya saja mungkin ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir atau tidak memperhatikan. Akhirnya ada istilah tidak dibahas,” papar Toni.

Dana segar sebesar Rp 30 M itu sudah masuk pada pertengahan tahun. Karena itu, Toni menargetkan pembangunan 150 paket proyek irigasi menggunakan dana tersebut sudah selesai sebelum pergantian tahun. ”Akan kita kebut supaya bisa segera tuntas dan bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Masykur, Mata Sampang | Editor: Jamal