Berita Utama

Diduga Jual Obat Kadaluwarsa, Komisi D Sidak Apotek Rumah Sakit Lukas Bangkalan

×

Diduga Jual Obat Kadaluwarsa, Komisi D Sidak Apotek Rumah Sakit Lukas Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan (batik) dan Dhofir, anggotanya sedang menyidak Apotek Rumah Sakit Lukas Bangkalan Foto / Agus, Mata Bangkalan
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan (batik) dan Dhofir, anggotanya sedang menyidak Apotek Rumah Sakit Lukas Bangkalan Foto / Agus, Mata Bangkalan
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan (batik) dan Dhofir, anggotanya sedang menyidak Apotek Rumah Sakit Lukas Bangkalan.
Foto / Agus, Mata Bangkalan

MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Ketua Komisi D DPRD Bangkalan,  Hosyan dan anggotanya melakukan sidak ke Apotek Rumah Sakit Lukas yang beralamatkan di jalan KH. Moch. Kholil Bangkalan. Sidak itu lantaran  Wakil DPRD Bangkalan, Fatkhorrahman, menemukan ada obat-obatan yang dijual sudah kadaluwarsa.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Baca Juga: Ditanya Kemana Anggaran 35 M, Bupati Momon Bingung

Kejadiannya bermula saat  Fatkhorrahman meminta salah satu perawat di Bangkalan untuk memasukkan cairan injeksi ke tubuhnya lantara marasa kurang fit. “Saya sudah biasa manggil perawat atau dokter ke rumah untuk minta diinjeksi,” ujarnya saat ditemui MataMaduraNews.com setelah sidak di Rumah Sakit Lukas, Jumat (07/04/2017).

Setelah obat injeksi tersebut dimasukkan separuh ke tubuhnya, ia baru sadar, obat tersebut sudah kadaluwarsa. “Saya baru sadar itu setelah masuk separuh ke tubuh saya,” imbuhnya.

Menyadari bahwa obat tersebut kadaluwarsa, ia langsung mencabut selang infus dari tubuhnya. Untung tidak terjadi efek serius yang terjadi setelahnya. “Iya, langsung saya minta perawat untuk mencabutnya langsung takut terjadi apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Datangi RSUD Syamrabu, Ada Apa?

Saat ia bertanya kepada perawat tersebut beli dimana obat yang sudah kadaluwarsa itu, perawatnya menjawab, obat tersebut ia beli di Apotek Rumah Sakit  Lukas. “Makanya langsung kita minta Komisi D (red, Ketua Komisi D, Hosyan dan anggotanya) untuk sidak takut sampai menimbulkan korban lagi,” pungkasnya.

Sayang, MataMaduraNews.com  tidak direspon saat mencoba untuk klarifikasi kepada pihak manajeman. Salah satu staf, Ibnu Hajar yang menemuinya. “Maaf mas, para pimpinan manajeman sekarang sedang tidak bisa diganggu,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Jaspel RSUD Syamrabu, Giliran BPKAD Bangkalan Diperiksa Kejari

Meskipun sudah meminta waktu sebentar saja agar mendapatkan kejelasan, ia tetap bersikukuh bahwa pihak pimpinan tidak bisa di ganggu. “Sekali lagi maaf mas, saya hanya menjalankan perintah,” pungkasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan

Editor: Syahid