DPM Minta Jokowi Definitifkan Struktur dan Pimpinan BPWS

×

DPM Minta Jokowi Definitifkan Struktur dan Pimpinan BPWS

Sebarkan artikel ini
DPM Minta Jokowi Definitifkan Struktur dan Pimpinan BPWS
Foto bersama LSM Basmala Bangsel usai audensi dengan BPWS, Selasa (11/08/2020). (Foto IST/BeritaLima)

matamaduranews.comSURABAYA-Dewan Pembangunan Madura (DPM) meminta Presiden Jokowi mendefinitifkan struktur dan pimpinan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang berkantor di Jl. Tambak Wedi No. 1, Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Hal ini diungkapkan Harun Al Rasyid, Sekretaris DPM yang juga Pembina LSM Basmala Bangsel usai audiensi dengan BPWS untuk mendukung percepatan pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJSM) dan wilayah Madura secara umum pada Selasa (11/08/2020) lalu.

Menurut dia, sejak konsep restrukturisasi BPWS diajukan tahun 2016 lalu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), posisi BPWS malah pasang surut dan tidak jelas.

“Hal ini (karena) adanya oknum yang menginginkan BPWS bubar,” kata Harun Al Rasyid seperti dilansir BeritaLima, Kamis (13/08/2020) kemarin.

Padahal, BPWS dirintis dan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Madura dan disetujui Presiden  ke-6, Susilo Bambang Yodhoyono sebagai konsekwensi atas pembangunan Jembatan Suramadu.

Keberadaannya merupakan amanat Keppres 55/1990 dan Keppres79/2003 yang langsung berada di bawah kontrol Presiden dengan sumber pembiayaan APBN.

“Kalau ada oknum yang menginginkan BPWS bubar, berarti dia tidak mengerti dan tidak menghargai perjuangan tokoh Madura yang menginginkan Madura segera mentas dari kemiskinan dan keterbelakangan,” tegas Harun.

Karena itulah, ia meminta Menpan RB memahami dan tidak menghambat pembangunan Madura. Sebaliknya, Kemenpan RB harus menjadi kementerian yang memfasilitasi percepatan pembangunan Madura yang sudah sangat tetinggal jauh dibanding daerah lain di Jawa Timur.

Bahkan, Harun meminta Presiden Jokowi segera mendefinitifkan struktur dan pimpinan baru BPWS, karena keberadaannya sangat ditunggu oleh masyarakat dalam melakukan percepatan pembangunan  di Madura.

“Pembangunan di Madura tidak bisa bertumpu pada APBD 4 kabupaten yang ada. Justru (dengan) adanya BPWS percepatan pembangunan bisa dilakukan. Membubarkan BPWS berarti sama saja dengan membubarkan Madura,” tegas Sekretaris DPM itu.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan