
MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Gedung Farmasi Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, belum sampai setahun, bahkan belum ditempati, gedung yang berada di Jl. Raya Ketengan, Burneh tersebut sudah mengalami kerusakan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sorotan ini terutama datang dari Aparat Penegak Hukum (APH) Â dan aktivis setempat. Salah satunya seperti disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridho.
Kapolres asal Aceh tersebut mengatakan, semua proyek yang menggunakan anggaran negara memang sudah menjadi objek pengawasan dari pihak kepolisian. Menurutnya, hal itu memang sudah menjadi kewajiban para penegak hukum. Termasuk untuk pembangunan gedung Farmasi Dinkes Bangkalan yang menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar.
â€Itu memang sudah tugas kami untuk melakukan pengawasan,†ujarnya, saat dihubungi MataMaduraNews.com, Jum’at (24/03/2017).
Sampai saat ini, kata Anis, panggilan Kapolres, memang belum ada laporan terkait desas-desus ketidakberesan pembangunan gedung Farmasi. Namun pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan jika memang nanti ada laporan dari dinas terkait.
â€Intinya kita tetap akan melakukan pengawasan,†tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Surya Andi Permana. Meskipun saat ini pihaknya belum bisa berbuat apa-apa terkait gedung yang digarap oleh PT. Inneco Wira Sakti Hutama itu, namun ia berjanji untuk terus melakukan pengawasan.
â€Kami belum bisa melakukan penyelidikan, Mas, karena masih dalam tahap masa perawatan selama enam bulan,†ujarnya, Jum’at (24/03/2017).
Baru kemudian setelah masa perawatan selesai dan belum diperbaiki, Â Andi berjanji pihaknya akan segera turun tangan. Karena hal itu, kata dia, sudah merupakan tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
â€Itu sesuai undang-undang, Mas. Kalau turun sekarang, kita belum bisa,†pungkasnya.
Sedangkan aktivis anti korupsi Bangkalan, Mathur Husyairi lebih menyoroti rekanan dari dinas terkait. Menurutnya, jika pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi banyak kerusakan, maka hal itu merupakan tanggung jawab dari pihak pemegang tender.
â€Ya selama masih masa perawatan, itu tanggung jawab rekanan untuk membenahi,†ujarnya, Jum’at (24/03/2017).
Akan tetapi, sambung Mathur, Dinkes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus tegas kepada pihak rekanan untuk menunaikan kewajibannya. Sudah seharusnya Dinkes malakukan koordinasi secara intens dengan pihak rekanan sebelum gedung Farmasi mendapat banyak sorotan.
â€Ya jika pihak rekanan punya i’tikad baik untuk memperbaiki, bagus. Namun jika sebaliknya, ya itu wewenangnya Dinkes,†imbuh Mathur.
Lebih jauh ia menjelaskan, jika sampai pihak rekanan tidak mau melakukan perbaikan, maka bisa jadi nanti akan menjadi bidikan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Namun ia tidak berharap hal itu tidak akan terjadi.
â€Ya kalau sampai jadi sasaran BPK, wah itu pasti ribet nanti,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Muzakki mengatakan, gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab dari pihak pengelola. Sehingga jika semisal ada kerusakan, menurutnya menjadi kewajiban pihak pengelola.
â€Ya ini kan masih masa perawatan, jadi masih tanggung jawabnya CV yang mengerjakan. Nanti saya akan minta pertanggungjawaban ke mareka,†ujarnya, Jum’at (24/03/2017).
Reporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Rafiqi