matamaduranews.com–SUMENEP–Camat Batang-Batang Ir Joko Suwarno menghadiri pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di tiga desa, Kamis (25/03/2021).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketiga desa tersebut yaitu Desa Legung Barat, Desa Totosan dan Nyabakan timur.
Pada setiap menghadiri pencairan, Camat Joko Suwarno menyampaikan, BLT Desa merupakan program pemerintah untuk menanggulangi masalah ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 tahun 2020 tentang Penanggulangan Ekonomi dan Kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.
Maka dari itu, Camat Joko berharap agar bantuan tersebut digunakan oleh penerima untuk keperluan pokok sehari hari.
“Hendaknya bantuan ini dipergunakan untuk kebutuhan pokok,” pesannya.
Sementara, Kapolsek Batang-Batang Iptu Taufik Hidayat menyampaikan rasa syukur Kecamatan Batang-Batang masuk zona hijau.
“Ini adalah peran aktif semua stakeholder dan segenap masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga Batang batang menjadi zona hijau,” ungkapnya.
Untuk itu, demi mempertahankan zona hijau di Batang-Batang, Kapolsek Taufik mengajak masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
“Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan hajatan diperbolehkan, akan tetapi saya tegaskan tetap harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” imbaunya.
Perlu diketahui, untuk Desa Legung Barat penerima BLT Desa sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Desa Totosan penerima BLT sebanyak 25 KPM.
Sedangkan untuk Desa Nyabakan Timur ada sebanyak 25 KPM yang menerima BLT Desa pada periode Januari tahun 2021.
Wardi, Mata Madura