Peristiwa

Jagat Maya Ramai Tin Mayyah sebagai Ketua Fatayat NU, Kenapa?

×

Jagat Maya Ramai Tin Mayyah sebagai Ketua Fatayat NU, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ketua Fatayat NU Sumenep
Tin Mayyah. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Tin Mayyah terpilih sebagai Ketua Fatayat NU pada Konferensi Cabang (Konfercab) Fatayat NU VII yang dihelat sejak Kamis hingga hari ini, Jumat (05-06/09/2019) di aula Kantor PCNU Sumenep.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tin Mayyah dinyatakan menang setelah dukungan yang diperoleh sebanyak 46 suara mampu mengungguli suara Ketua Fatayat sebelumnya, Nyi. Sulha, yang hanya mendapat 36 suara.

Setelah beredar kabar bahwa Mba’ Tin, kebanyakan orang memanggil dia, dipercaya menahkodai organisasi pemudi NU Sumenep itu, jagat maya mulai dari Facebook, Group WhatsApp, Instagram ramai dengan ucapan selamat yang ditujukan kepadanya.

Tidak sekadar mengucapkan selamat, mereka juga menyampaikan kesaksian atau testimoni tentang sosok Mba’ Tin selama menjadi aktivis di berbagai organisasi, salah satunya di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dari sejumlah obrolan di dunia maya itu, Tin Mayyah dinilai sebagai sosok perempuan yang visioner, tangguh dan teguh pendirian.

“Top, Top, mantaf,” tulis KH Muhammad Husnan A Nafi’, Ketua PC ISNU Sumenep, di salah satu WA Group yang sedang membicarakan terpilihnya Tin Mayyah sebagai Ketua PC Fatayat NU Sumenep.

Dihubungi via telepon, kepada Mata Madura, perempuan kelahiran Desa Larangan, Kecamatan Ganding mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kesempatan untuk mengabdi pada Fatayat NU,” ucapnya, Jumat (06/09/2019) sore.

Tin mengaku, ke depan ada banyak agenda yang bakal dilakukan selama kepemimpinannya di Fatayat NU Sumenep.

“Salah satunya akan menata ulang internal Fatayat sendiri, dan yang terpenting nantinya dari program kerja yang dirancang mampu memberdayakan perempuan-perempuan NU,” tegas dia.

Rusydiyono, Mata Madura