matamaduranews.com–SUMENEP-Dua orang kakak beradik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi, karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua warga Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (8/12/2019) kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa penganiyaan memakai sajam (senjata tajam) yang dilakukan Eko Dian Purwanto bersama adiknya, Dwi Drian Purnomo ini, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Taman Bunga Pasa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementara kedua korbannya yaitu Sigit Prasetyo, warga Dusun Podak, Desa Kacongan, dan Shoumy Rhomdany, warga Jl. KH Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah anggota Reskrim Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penganiayaan diketahui bernama Eko Dian Purwanto, warga Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.
“Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya anggota Resmob Satreskrim melakukan penangkapan,†kata Widiarti, Senin (9/12/2019) siang.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa penganiayaan menggunakan tersebut dilakukan bersama adiknya, Dwi Drian Purnomo, menggunakan celurit terbuat dari besi dengan pegangan kayu warna hitam.
“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sigit Prasetyo dan Shoumy Rhomdany bersama adiknya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,†ungkap Widi.
Akibat perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Namun sejauh ini, motif penganiayaan yang menyebabkan salah satu mulut korban robek itu masih diselidiki.
“Motifnya dalam lidik,†kata Widi.
Rafiqi, Mata Madura