Hukum dan Kriminal

Keluar Tengah Malam, Anak di Bawah Umur Ini Dikeroyok 20 Orang

×

Keluar Tengah Malam, Anak di Bawah Umur Ini Dikeroyok 20 Orang

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan di Sumenep
Kolase foto korban RN (14) dan Tanda Bukti Lapor Tindak Pidana Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Polsek Lenteng. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Nasib malang menimpa RN (14) pada Jumat (13/12/2019) malam lalu. Anak di bawah umur asal Dusun Tanjung, Desa Tanjung, RT 02/ RW 01, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep ini, dikeroyok orang tak dikenal.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa yang menimpa siswa SMKN 1 Sumenep tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan cerita Juanda (52), ayah RN, waktu itu sang anak sedang keluar rumah bersama teman perempuannya berboncengan menuju Jalan Raya Lenteng.

Namun sampai di jembatan Lenteng, tiba-tiba RN dijegal oleh segerombolan orang tak dikenal. Dan tanpa basa-basi, RN dihajar hingga babak belur.

“Jadi, anak saya itu bersama teman perempuannya tengah malam sedang keluar. Tiba-tiba sampai di jembatan Lenteng dikeroyok orang banyak,” kata Juanda, Kamis (19/12/2019) siang.

Pengeroyokan terhadap anaknya itu, menurut Juanda dilakukan sebanyak 20 orang. Waktu kejadian, RN juga diseret oleh para pengeroyok sampai ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng.

“Saat saya mendatangi Polsek Lenteng, di situ ada di CCTV. Ketika saya lihat, anak saya masih dikeroyok sampai di halaman Polsek,” tuturnya.

Mengetahui hal itu, Juanda kemudian melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Lenteng. Hal ini sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/18/XII/2019/JATIM/RES SMNP/SEK LTNG tertanggal 14 Desember 2019.

Dalam surat Tanda Bukti Lapor yang diterima Mata Madura disebutkan, tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh orang-orang tak dikenal itu, terjadi Jalan PUD termasuk Dusun Wonotirto, Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng.

Akibat penganiayaan tersebut, korban RN mengalami luka bengkak dan memar di tubuhnya. Antara lain luka bengkak pada kedua belah mata, luka memar pada dahi, luka memar pada pipi sebelah kanan, dan bengkak pada kepala bagian belakang.

Mata Madura juga menerima bukti foto korban yang dikirimkan ayahnya melalui seorang kenalan. Dalam foto yang diambil pada Kamis (19/12/2019) siang tadi, wajah RN masih memar, bahkan bola matanya memerah.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait laporan tindak pidana penganiayaan tersebut. Kabarnya,  kasus pengeroyokan RN telah dilimpahkan ke Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Yang saya tahu, saat saya laporkan ke Polsek Lenteng, pihak sana telah mengatakan sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep. Namun sampai saat sekarang masih belum ada kabar,” ujar Juanda.

Meski begitu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S memastikan jika laporan tersebut sudah masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Itu kan kekerasan anak, jadi sudah masuk ke PPA laporannya,” ungkap Widiarti, saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019) siang.

Menurutnya, kasus tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menimpa RN itu sudah ditindaklanjuti. Saat ini, kata Widi, sudah dalam tahapan penyidikan.

“Itu sudah sampai Lidik, soalnya kita sulit untuk mengenali wajah-wajah yang mengeroyok itu,” pungkasnya.

Rafiqi, Mata Madura