matamaduranews.com SUMENEP – Di tengah Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Sumenep tahun 2026. Publik bertanya. Kenapa 4 Jabatan Strategis di lingkungan Pemkab Sumenep hingga kini belum dibuka?
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat posisi-posisi tersebut memiliki peran vital dalam pelayanan dan pembangunan daerah.
Empat jabatan yang masih kosong yakni:
1. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub)
2. Asisten Administrasi Umum (Asisten III)
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
4. Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
Disperkimhub dan DPMD Punya Peran Strategis
Disperkimhub memegang peran penting dalam penataan kawasan permukiman hingga pengelolaan transportasi. Sementara DPMD menjadi ujung tombak pembinaan desa, termasuk pengawalan dana desa dan program pemberdayaan masyarakat.
Kosongnya dua OPD tersebut dinilai berpotensi memengaruhi percepatan pengambilan kebijakan. Meski demikian, roda organisasi tetap berjalan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt).
Asisten III, Penggerak Administrasi
Posisi Asisten III atau Asisten Administrasi Umum juga tergolong krusial. Jabatan ini mengoordinasikan urusan umum, kepegawaian, serta tata kelola administrasi lintas perangkat daerah.
Jika terlalu lama kosong, koordinasi birokrasi dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.
Dirut RSUD Tipe B Jadi Sorotan
Sorotan publik juga tertuju pada kursi Direktur Utama RSUD Sumenep. Rumah sakit tersebut kini berstatus tipe B dengan kompleksitas layanan yang semakin meningkat.
Publik pun mempertanyakan kapan posisi strategis ini akan diisi secara definitif, mengingat sektor kesehatan menjadi layanan yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, belum memberikan konfirmasi saat dikonfirmasi media. (*)













