Berita Utama

Ketidakmampuan Bupati Bangkalan Jangan Ditutupi; Respon Keterlambatan APBD 2017

×

Ketidakmampuan Bupati Bangkalan Jangan Ditutupi; Respon Keterlambatan APBD 2017

Sebarkan artikel ini
Dari kiri: Chatib Marzuki, Ra Momon dan Mathur Husyairi
Dari kiri: Chatib Marzuki, Ra Momon dan Mathur Husyairi
Dari kiri: Chatib Marzuki, Ra Momon dan Mathur Husyairi

MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Pernyataan Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad yang menolak menyerahkan draf KUA PPAS ke DPRD Bangkalan dengan dalih tak mau diperalat bawahan menimbulkan reaksi dari anggota dewan dan aktivis pegiat anti korupsi Bangkalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Chatib Marzuki, Fraksi PKB DPRD Bangkalan, menilai pernyataan Bupati Momon-panggilan akrab Makmun ibnu Fuad sebagai bentuk yang tidak logis. “Jika bupati merasa diperalat dalam segi apa. Saya nilai, pernyataan bupati mengada-mengada,” terang Sekretaris FPKB ini, kepada Mata Madura dengan nada heran.

Chatib merasa yakin apa yang dilakukan SKPD dan Tim Anggaran (timgar) merupakan terjemahan dari visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD. “Lagian apa yang diinginkan bupati. Hampir empat tahun menjabat bupati, banyak janji-janji politik bupati yang tidak terlaksana,” sambung politisi PKB yang enggan menyebut janji-janji yang dimaksud. Tapi, Chatib berharap bupati lebih banyak aktif daripada menunggu bola.

Sekda Bangkalan, Eddy Moeljono enggan berkomentar terkait pernyataan Bupati Momon. “No komen ya. Bapedda dan BPKAD juga no coment,” ucap sekda sebelum memasuki ruang rapat Paripurna RABD 2017, Rabu (7/12/2016).

Pernyataan pedas datang dari Mathur Husyairi, pegiat anti korupsi Bangkalan. Mathur menilai, pernyataan Bupati Momon menandakan bahwa bupati tidak memiliki leadersip yang bagus karena tidak bisa menyingkronkan apa yang dia inginkan dengan apa yang diinginkan anak buahnya.

“Jadi ketidakmampuan bupati jangan ditutup-tutupi, lha,” ucapnya saat dihubungi Mata Madura, Rabu siang.
Mathur menyebut, jika RAPBD Bangkalan telat dibahas, efeknya bukan bupati yang terkena getah. Tapi rakyat yang langsung menanggung penderitaan. “Saya bertanya, kenapa APBD 2017 telat? Saya pikir bupati tidak bisa berkomunikasi dengan baik kepada bawahannya termasuk tim anggaran,” jelas Mathur.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bangkalan Makmun ibnu Fuad enggan menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD Bangkalan karena tidak ingin arah perencanaan RAPBD 2017 terburu buru dan lepas dari kebutuhan masyarakat Bangkalan.

“Kuasa penuh anggaran adalah bupati. Bukan tim anggaran yang ketika dianggarkan langsung diputuskan untuk ditanda tangani. Saya tidak ingin dijadikan alat oleh mereka (timgar),” jelas Bupati Momon, ke sejumlah wartawan usai acara silaturrahmi dengan para Kepala Desa terpilih di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Selasa sore (6/12/2016)

Bupati Momon sengaja tidak menandatangan draf KUA PPAS itu, karena belum ada presentasi secara rinci dari timgar ke dirinya. “Jadi tidak bisa sembarangan mas. Saya memiliki tanggung jawab besar dalam penggunaan anggaran,” sambung Ra Momon.

Eko, Mata Bangkalan