matamaduranews.com–SUMENEP-Sudah sepuh nan miskin. Hak untuk hidup sejahtera lewat bantuan diduga masih dipermainkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Begitu yang dialami Nenek Rasimi yang tinggal di Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura.
Meski kartu BPNT milik Nenek Rasimi dikembalikan ke E-Waroeng. Tapi, aktivasi penarikan bantuan lewat kartu BPNT tetap berlansung. Termasuk jatah bantuan Covid-19 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu di akhir tahun 2020.
Mirisnya, bantuan BPNT dan bantuan covid-19 itu tak diterima oleh Nenek Rasimi.
Awal mula pengembalian kartu BPNT milik Nenek Rasimi belangsung pada bulan Juni 2020.
Sejak Juni 2020, Nenek Rasimi dicoret dari daftar KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Nenek Rasimi masuk KPM yang diterbitkan karena menjadi satu keluarga dengan cucunya yang menjadi KPM PKH.
Nenek Rasimi hidup satu rumah dengan cucunya yang bernama Nuraini.
Nuraini memilih program PKH.
Setelah dicoret, kartu BPNT milik Nenek Rasimi dikembalikan melalui agen E-Waroeng inisial HN di desanya.
Namun kecurigaan muncul di awal Februari 2021.
Nuraini mengetahui, kartu BPNT milik sang Nenek Rasimi diketahui masih melakukan penarikan tiap bulan. Termasuk penarikan bantuan covid-19 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu.
Melihat kejanggalan itu, Nuraini menegur petugas E-Waroeng. Dia bertanya, kepada siapa jatah milik neneknya diberikan.
“Masalah ini sudah disampaikan saat ada pertemuan antara kami, Dinas Sosial, pihak bank dan agen. Dari agen mengakui telah menggesek berulang kali kartu milik nenek (Rasimi, red). Termasuk dua kali bantuan uang. Nilainya 500 ribu dan 200 ribu,†cerita Nuraini kepada media.
Sementara itu, Agen E-Waroeng inisial HN, yang menerima kartu BPNT milik Nenek Rasimi melalui anaknya RQ, mengakui, jika telah menggesek kartu BPNT milik Nenek Rasimi. Termasuk menggesek bantuan covid-19 yang bernilai Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu.
Tapi bantuan BPNT dan uang bantuan covid-19 tidak diberikan kepada Nenek Rasimi.
“Mohon maaf mas kalau mau tanya persoalan yang ibu Rasimi, baik itu LSM atau wartawan kata Kepala Dinas Sosial saya disuruh jangan jawab apapun, kalau ingin tahu disuruh menemui pak kadis,†jawab RQ jubir Agen E-Warung HN kepada wartawan, Rabu (11/3/2021).
Namun ketika dikorek lebih jauh, RQ baru bercerita.
RQ mengawali cerita dari perintah TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang lama.
“Pada waktu TKSK Pak Idi, sebelum perubahan TKSK diperintah kalau ada kartu ganda dalam satu KK agar dicabut. Dan kebetulan milik ibu Rasimi itu ganda dengan cucunya karena satu KK,†cerita RQ.
Nah..saat kartu penerima double dikembalikan ke warungnya. RQ mengaku tak ngerti milik siapa saja kartu yang ada di warungnya.
“Saya tidak tahu siapa saja milik kartu yang di warung. Karena saya hanya melanjutkan pekerjaan dari yang sebelumnya,” terang RQ.
Saat digesek kartu BPNT milik Nenek Rasimi. RQ kaget. Diketahui sudah beberapa bulan tak diambil jatahnya.
“Saya berpikir. Ketimbang kartu ini hangus, jadi saya gesek, dan berasnya saya kasih ke tetangga yang tidak mendapatkan bantuan,†ucap RQ kepaa media saat menemuinya.
Setelah ngerti ada yang protes. RQ tak langsung mengembalikan jatah BPNT kepada Nenek Rasimi.
RQ menyebut, bantuan BPNT Nenek Rasimi langsung dikembalikan ke negara beserta ganti ruginya. Dan kartu BPNT milik Nenek Rasimi langsung diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep.
“Sekarang sudah diserahkan ke Dinas (Dinas Sosial) semuanya, baik kartu dan ganti ruginya dikembalikan ke kas negara. Makanya pak kadis bilang kalau ada yang bertanya soal ini langsung menghadap kepada pak Kadis, ini sudah pesannya pak kadis kepada saya,†pungkas RQ.
Rusydiyono, Mata Madura