MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Komisi Pemilihan Umum Dareah (KPUD) Kabupaten Bangkalan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bangkalan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) calon Legislatif dan Calon Presiden Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 2019 Kamis, (8/3/18) di Gedung Rato Ebuh Bangkalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ada perbedaan jumlah anggota PPK antara pemilu 2019 dengan pemilihan calon Bupati Bangkalan serta pemilihan calon Gubernur Jawa Timur yang akan digelar pada tahun 2018.
“Kami KPUD Kabupaten Bangkalan melantik penyelenggara pemilu 2019 mendatang, tiap kecamatan saat ini untuk PPKÂ berjumlah tiga orang sesuai undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu ” papar Fauzan Jakfar, usai melaksanakan acara pelantikan.
Fauzan mengatakan bahwa pengurangan jumlah anggota PPK itu melalui beberapa proses dan penyeleksian. Diantaranya melakukan evaluasi kinerja satu sama lain dari lima orang yang saat ini menjadi penyelenggara Pilkada 2018 ditingkat kecamatan.
“Kami juga melakukan penilaian ketiap kecamatan mana yang bisa bekerja dan tidak, Jadi saat ini mereka secara resmi telah sah menjadi PPK dan pps,” ucapnya.
Menurut Fauzan, jumlah anggota PPK di Kabupaten Bangkalan untuk pemilu 2019 dari 18 Kecamatan sebanyak 54 orang. sedangkan untuk PPS sekabupaten Bangkalan sebanyak 843 orang. Adapun masa kerjanya berlaku tujuh bulan sejak pelantikan.
“Kita berharap walaupun disetiap kecamatan tinggal tiga orang dan pekerjaannya saya kira cukup berat
mudah- mudahan tetap semangat dan melaksanakan serta mensukseskan dengan baik pemilu 2019 akan datang,” harap Fauzan.
Hasin, Mata Bangkalan