matamaduranews.com-PAMEKASAN-Polres Pamekasan berhasil menangkap NJ (45), perempuan berkerudung asal JL KH Tamrin Desa Pangarangan, Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam konferensi pers yang digelar Polres Pamekasan, Senin (9/3/20), dari 24 tersangka kasus Narkoba, ada NJ yang tertunduk lesu.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, mengatakan, NJ ditangkap karena kesandung kasus narkoba.
“Kasusnya narkoba dan sebagai pengguna,†kata AKBP Djoko dalam rilisnya.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto menyebut, NJ ditangkap sepekan lalu, akhir Februari.
NJ ditangkap di Kecamatan Pakong saat memegang Narkoba jenis sabu seberat 4,33 gram.
“Dari rumahnya keluyuran hingga ke Pamekasan dan Sampang. Tujuannya hanya mau mencari barang Narkoba,†kata AKP Bambang.
Barang haram tersebut, katanya, diperoleh dari orang tak dikenal. Untuk menelusuri kebenarannya, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata Narkoba tersebut benar-benar didapat dari orang tak dikenal.
“Soal pengembangan kasus, kita tunggu proses penyelidikan lanjutkan. Karena nomor telepon yang mendapatkan sabu itu, hingga sekarang tidak aktif,†tuturnya.
Pasca rilis, semua tersangka yang mengenakan baju tahanan itu berjejer untuk kembali masuk ke sel tahanan polisi. Fokus ke perempuan berkerudung, banyak wartawan menghampiri dan mengabadikan melalui foto.
Johar, Mata Madura