matamaduranews.com–SUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pemberian insentif guru ngaji di tahun 2021 ini.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, pencairan insentif untuk para guru ngaji tersebut masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait hibah dan bansos yang saat ini tengah direvisi.
“Untuk pencairan insentif guru ngaji kami masih nunggu pengesahan Perbup yang baru. Karena kalau Perbup-nya masih belum disahkan, kami tidak bisa mencairkan,” kata Kamiluddin, Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Rabu (20/04/2021).
Bagian Kesra Setdakab Sumenep telah menganggarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk insentif para guru ngaji yang jumlahnya sekitar 1000 orang, tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan.
Menurut Kamil, sapaan Kabag Kesra, jumlah tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 400 orang.
“Jika tahun sebelumnya jumlah penerima hanya 400 orang dengan nominal Rp 750 ribu, untuk tahun ini naik menjadi 1000 orang dengan nominal Rp 1,2 juta,” ujarnya.
Adapun untuk penyaluran insentif guru ngaji tersebut, nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Kata Kamil, saat ini Bagian Kesra Setdakab Sumenep sudah mulai melakukan validasi dan evaluasi data guru ngaji yang akan mendapat insentif tahunan itu.
“Verifikasi dan validasi data penerima sudah 70% selesai, tinggal nunggu sisanya,” tutur Kabag murah senyum itu.
Kamil menjelaskan, guru ngaji yang bisa menerima insentif harus memiliki minimal sepuluh orang santri, bukan PNS, tidak pernah menerima bantuan sosial pada tahun yang bersamaan atau tahun sebelumnya.
“Yang perlu digarisbawahi juga, insentif ini hanya untuk guru ngaji yang mengajar ngaji di musalla, surau dan masjid, bukan guru ngaji yang ada di pesantren,” pungkasnya.
Rafiqi, Mata Madura