MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Berbagai tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih penuh dengan hambatan. Salah satu penyebabnya adalah  tahap penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) yang masih belum selesai hingga akhir tahapan, 27 Juli 2016. Dari 143 desa yang tersebar di 17 Kecamatan yang dijadwal bakal menggelar Pilkades, 27 Oktober mendatang, hanya ada 62 desa dari 4 Kecamatan yang sudah menetapkan Cakades. Yaitu, Kecamatan Kamal, Tragah, Modung dan Arosbaya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas Pemdes), Bangkalan, Ismet Effendi, dari hasil verifikasi di lapangan baru ada 62 desa dari 4 Kecamatan yang sudah melakukan tahap penetapan. “Koordinasi sementara baru 4 kecamatan. Itu yang sudah melakukan penetapan Cakades di desa yang akan menggelar Pilkades,’’ jelasnya kepada MataMaduraNews.com.
Ismet mengakui, proses pelaksanaan Pilkades Bangkalan banyak hambatan. Dia menyebut akibat situasi politik desa yang belum sepenuhnya terkendali. Kendati demikian, dia berjanji akan bekerja maksimal sesuai tahapan. Karena itu, Ismet berharap netralitas panitia dalam proses tahapan Pilkades.
Bagaimana dengan sisa desa yang tidak bisa gelar Pilkades? Ismet pun akan berkoordinasi dengan sejumlah kecamatan yang masih belum menetapkan Cakades. Dengan tujuan sebagai bentuk evaluasinya agar perhelatan Pilkades berjalan lancer sebagaimana impian banyak orang. Â “Nanti kita akan panggil Camat untuk koordinasi ulang menyangkut penetapan Pilkades ini. Berapa desa yang sudah melakukan penetapan,” tambahnya.
Sedangkan desa yang tergolong rawan konflik, Ismet bakal mengusulkan kepada Bupati Bangkalan Ra Momon agar ditinjau ulang. Termasuk, pembekuan sementara proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan. Hal itu untuk menenangkan situasi desa yang semakin memanas jelang pelaksanaan Pilkades.
“Bisa jadi bagi desa yang situasinya rawan konflik akan dilakukan pembekuan sementara semua tahapannya. Seperti di desa Banyoning Laok dan Tanjung Bumi,” ujarnya.
Sementara itu, Mahmudi Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan berharap pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai harapan banyak orang. “Apapun hambatanya, saya kira masyarakat dapat menyelesaikan semua masalah yang ada diproses pemilihan kepala desa ini. Dengan syarat sesuai dengan regulasi yang ad. Saya yakin masyarakat sudah paham hukum dan undang-undang. Jadi semua masalah bisa diselesaikan dengan jalur undang-undang yang sudah ada,†terangnya kepada MataMaduraNews.com.
Politisi partai hanura itupun menghimbau agar semua pihak dapat mensukseskan Pilkades serentak ini. “Mari kita sukseskan semua tahapan dan proses pemilihan nantinya dengan perundang-undangan yang sudah ada, ‘’ tutupnya. (eko)