matamaduranews.com–SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumenep yang akan berlaga pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Pengumuman dengan Nomor: 828/PL.01.04-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2018 bertanggal 21 September 2018 terebut dikeluarkan pada pada Kamis (20/09) malam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengumuman DCT itu berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU no. 5 tahun 2018 tentang Perubahan PKPU No. 7 tahun 2017 tentang Penetapan, Program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, PKPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, serta Keputusan KPU Kabupaten Sumenep, nomor:Â 823/PL.01.04-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2018, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019.
“Secara resmi kami telah mengumumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019, tadi malam (Kamis, 20 September 2018),†ujar Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits, Jum’at (21/09) pagi.
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019:
Yudie, Mata Madura