Salinan APBD 2020 Bangkalan Dituding Disembunyikan, Ha’i: Ini Barang Keramat, Saya Harus Ngemis

×

Salinan APBD 2020 Bangkalan Dituding Disembunyikan, Ha’i: Ini Barang Keramat, Saya Harus Ngemis

Sebarkan artikel ini
Ha'i, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan saat menunjukkan dokumen APBD 2020 Bangkalan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Salinan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kabupaten Bangkalan terkesan menjadi barang yang begitu ‘keramat’.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saking ‘keramat’nya, anggota DPRD Bangkalan harus mengemis untuk mendapatkan salinan APBD 2020 itu.

Hal ini yang dialami Ha’i Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan ketika dirinya mengemis-ngemis untuk mendapatkan salinan APBD 2020 Bangkalan.

Ha’i bercerita, ketika dirinya minta baik-baik, mendapat tanggapan dingin. Sehingga dia mengambil opsi untuk mendapatkan salinan APBD 2020 dengan cara mandiri dan paksa.

“Saya meminta paksa dan mengemis-ngemis untuk dapatkan salinan APBD 2020 ke BPKAD. Idealnya APBD yang sudah jadi Perda itu harus terbuka untuk publik. Karena, memang itu adalah dokumen publik,” ucap Politisi Golkar itu kepada Mata Madura, Rabu (13/5/2020).

Kata Ha’i, para anggota DPRD Bangkalan tidak memegang dokumen tersebut. Kecuali untuk jatah 5 dokumen   salinan APBD 2020 yang diberikan ke DPRD.

Sejatinya, terang Ha’i, semua anggota DPRD Bangkalan harus memiliki dokumen APBD itu. Termasuk masyarakat umum bisa memperoleh dokumen itu.

“Hingga Mei 2020 para anggota dewan belum mendapat dokumen APBD 2020 tersebut. 5 Dokumen yang diberikan ke dewan itu saja tidak tahu yang pegang siapa saja. Padahal itu wajib dan sudah ada anggarannya untuk penggadaan,” papar Ha’i.

Ha’i sadar, sebagai legislator yang bertugas mengawasi terhadap program-program pembangunan yang tercantum dalam APBD, dirinya mengalami kesulitan bila tak memegang dokumen APBD.

“Harusnya dokumen itu dibagikan kepada semua anggota DPRD supaya bisa melakukan pengawasan, karena itu salah satu fungsi DPRD. Apalagi dimasa pandemi corona, ada refocusing anggaran dari setiap OPD.mau diawasi bagaimana jika salinan APBD-nya tidak ada,” tegas Ha’i

Pernyataaan senada juga disampaikan anggota DPRD Bangkalan yang lain, Mahmudi. Politisi Hanura ini mengaku belum mendapat dokumen APBD Bangkalan sejak disahkan oleh DPRD.

“Sampai saat ini saya belum dapat salinannya (APBD 2020, red.), baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. Di komisi juga tidak ada, apalagi di saya, sudah pasti tidak ada. Padahal ada anggaran penggandaannya itu,” tutur Mahmudi saat diwawancarai Mata Madura.

Mahmudi berharap Pemkab Bangkalan segera memperbanyak dokumen APBD induk tahun 2020 dan dibagikan kepada anggota dewan maupun lembaga-lembaga publik. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dipantau dan diawasi semua pihak.

“Jangan-jangan pemerintah sengaja menyembunyikan APBD, agar masyarakat tidak bisa melakukan pemantauan dan pengawasan. Karena kita sebagai anggota dewan harus paham per-item anggaran yang direfocusing itu, jumlahnya berapa,” tuding Mahmudi.

Diketahui Mahmudi, APBD 2020 di BPKAD untuk biaya Cetak dan Penggandaan sebesar Rp 385 Juta lebih. “Terdiri dari anggaran cetak Rp 280 Juta dan anggaran penggandaan Rp 105 Juta lebih,” tambah Ketua DPD Hanura Bangkalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, BPKAD Bangkalan belum bisa dikonfirmasi terkait anggaran penggandaan dokumen APBD 2020.

Syaiful, Mata Madura