Mesin Pengolah Sampah di Bangkalan Mangkrak. Kenapa?

×

Mesin Pengolah Sampah di Bangkalan Mangkrak. Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Mesin Pengolah Sampah di Bangkalan Mangkrak. Kenapa?
Mesin pengolah sampah yang di sewa DLH dari Go Green terlihat mangkar di TPA Desa Bunajih, Labang, Bangkalan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Mesin pengolah sampah di TPA Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura kini lagi mangkrak alias tak berfungsi.

Ketua Indonesia Go Green Bangkalan Antonio sempat mengadu ke Komisi C DPRD Bangkalan gegara sewa mesin  untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, tak kunjung dibayar. Sehingga mesinnya dibiarkan mangkrak.

Kata kelompok Go Green Bangkalan, sewa kontrak mesin pengolah sampah hanya dibayar satu bulan. Dua bulan berikutnya tak terbayar. Mau ditarik mesin pengolah tak diperbolehkan oleh oknum DLH.

Menanggapi tudingan itu, Joni Artiono, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mengelak jika disebut DLH mengabaikan kerjasama dengan  perihal kontrak sewa mesin pengolah sampah dengan Indonesia Go Green Bangkalan.

Joni mengatakan bahwa DLH hanya bekerjasama dalam kontrak satu bulan. “Setelah dievaluasi di TPA Bunajih banyak kendala dan tak berjalan optimal fungsi mesin itu,” tutur Joni kepada Mata Madura, Rabu (13/5/2020).

“Mesin pengelolanya tak berjalan mulus, kendalanya listrik dan air. Lain lagi Ketua Go Green (Antonio) ada gesekan dengan pihak TPA Bunajih. Makanya tidak dibekerjakan lagi di TPA. Sekarang dipekerjakan di TPS 3R Kemayoran,” tambah Joni.

Kendala listrik di TPA, Joni sudah mengajak pihak PLN untuk mensurvei pemasangan listrik. “Itu sudah kami lakukan,” terangnya

Kendala lainnya, kata Joni, tidak tersedianya air di TPA. Namun, pihaknya sudah menyediakan tandon sebagai penampung air.

“Sudah kami sediakan 1 tandon air untuk menampung air disana disoal selama ini belum ada air. Makanya pengelolaan sampah terbengkalai,” jelasnya.

Soal kontrak mesin, Joni mengaku sudah membayar sebesar 47,5 juta sesuai kesepakatan bersama yaitu satu bulan di bulan Maret saja.

“Sedangkan di bulan berikutnya kita akan bekerja sama dengan BUMD Bangkalan (PD Sumber Daya) yang nantinya bekerja sama dengan Go Green Bangkalan,” pugkas Joni.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan