Hukum dan Kriminal

Sembilan Petugas Pasar Blega ‘Menginap’ di Polres. Hanya Rp 600 Ribu Hasil OTT

×

Sembilan Petugas Pasar Blega ‘Menginap’ di Polres. Hanya Rp 600 Ribu Hasil OTT

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung (matamadura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Satgas Saber Pungli Polres Bangkalan berhasil mengamankan uang Rp 600 ribu hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Blega, Bangkalan, Senin (14/10/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung kepada sejumlah wartawan, Selasa dini hari (15/10/2019) menyebut, uang Rp 600 ribu dilakukan tiga ASN dan enam Tenaga Harian Lepas (THL) di Pasar Blega Bangkalan.

Dikatakan, kronologi OTT tersebut bermula pada Senin pagi sekitar jam 10.00 Wib, tiga ASN dan enam THL sedang memungut retribusi liar kepada para pedagang dan mobil yang sedang parkir di Pasar Blega.

“Uang hasil pungutan liar itu, sedang dihitung oleh tiga ASN dan enam THL. Lalu, delapan petugas Saber Pungli langsung mengamankan uang hasil operasi liar itu,” terang AKP David Manurung.

Sebelum diamakan, delapan petugas Saber Pungli menyaksikan langsung sembilan petugas pasar sedang memungut retribusi tanpa memberi karcis kepada para pedagang dan parkir sepeda motor dan mobil di akses Pasar Blega.

Kata AKP David Manurung, sebelum gelar OTT. Satgas Saber Pungli sering menerima informasi dan aduan masyarakat terkait pungutan liar yang sering dilakukan sembilan petugas Pasar Blega tersebut.

“OTT dilakukan karena sudah banyak aduan masyarakat tentang pungutan retribusi parkir dan tarif pada pedagang,” tambahnya.

Saat ini, kesembilan petugas Pasar Blega termasuk Kepala Pasar Blega, R, sedang menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan akan dirapatkan dengan tim yustisi Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk dilakukan gelar perkara,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan Saber Pungli Polres Bangkalan, meliputi karcis yang ilegal dibuat sendiri dengan besaran Rp 2 Ribu, Rp 3 Ribu, sampai Rp 5 Ribu.

“Kalau ikut aturan PP kan Rp 1.500 untuk mobil. Jika besarannya segitu kan sudah melanggar perundang-undangan,” tambahnya.

Hingga jam 01.00, Selasa (15/10/2019) pemeriksaan kesembilan petugas Pasar Blega masih berlanjut oleh penyidik.

“Iya mereka menginap di sini, untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Syaiful, Mata Bangkalan