matamaduranews.com–SUMENEP-Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep bertambah 21 kasus per tanggal 2 Juli 2020 atau mengalami tambahan kasus positif terbanyak selama pandemi virus Corona.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan tambahan tersebut, kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Sumenep hingga update data pukul 15.00 WIB, berjumlah 94 kasus dari data sebelumnya 73 kasus.
“Hal ini merupakan penambahan terbanyak selama ini,” kata Ferdiansyah Tetrajaya, Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Kamis (2/07/2020) malam.
Tambahan 21 pasien positif tersebut yakni pasien nomor 74, 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82, 83, dan 84. Kemudian pasien nomor 85, 86, 87, 88, 89, 90, 91, 92, 93, dan 94.
Berikut daftar ke 21 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 per tanggal 02 Juli 2020:
Pasien Nomor 74
Adalah seorang perempuan berumur 26 tahun berdomisili di Kecamatan Bluto, yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Bluto.
Pasien ini dilakukan rapid test dengan hasil reaktif pada tanggal 25 Juni 2020. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 75
Adalah seorang perempuan berumur 28 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan hasil tracing Tim Puskesmas Batuan terhadap pasien nomor 47.
Pada tanggal 26 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Batuan dengan hasil reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 76
Adalah seorang laki-laki berumur 38 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan hasil tracing tim Puskesmas Batuan terhadap Pasien Nomor 49.
Pada tanggal 26 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Batuan dan hasilnya reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 77
Adalah seorang laki-laki berumur 4 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan hasil tracing tim Puskesmas Batuan terhadap Pasien Nomor 49.
Pada tanggal 29 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 78
Adalah seorang perempuan berumur 37 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, yang bekerja sebagai ASN tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Bluto.
Pada tanggal 25 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Bluto dan hasilnya reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 79
Adalah seorang perempuan berumur 24 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.
Pasien Nomor 80
Adalah seorang perempuan berumur 52 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.
Pasien Nomor 81
Adalah seorang perempuan berumur 19 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.
Pasien Nomor 79, 80 dan 81 merupakan hasil tracing tim Puskesmas Batuan terhadap Pasien Nomor 49, di mana pada tanggal 26 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Batuan dan hasilnya reaktif.
Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab ketiga pasien tersebut dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 82
Adalah seorang laki-laki berumur 42 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan hasil tracing terhadap karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 24 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Batuan dengan hasil reaktif. Kemudian pada tanggal 29 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Terhadap Pasien Nomor 74 sampai dengan Nomor 82 dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep.
Pasien Nomor 83
Adalah seorang perempuan berumur 30 tahun berdomisili di Kecamatan Ganding.
Pasien Nomor 84
Adalah seorang perempuan berumur 35 tahun berdomisili di Kecamatan Ganding.
Pasien Nomor 85
Adalah seorang perempuan berumur 24 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Pasien Nomor 86
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien Nomor 87
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Rubaru.
Pasien Nomor 88
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Kalianget.
Pasien Nomor 89
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Bluto.
Pasien Nomor 90
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien Nomor 91
Adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Batang-Batang.
Pasien Nomor 92
Pasien adalah seorang perempuan berdomisili di Kecamatan Pragaan.
Pasien Nomor 83 sampai dengan Nomor 92 adalah pasien yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Sumenep, di mana terhadap pasien tersebut telah dilakukan rapid test oleh pihak perusahaan pada tanggal 12 Juni 2020 dengan hasil reaktif.
Kemudian terhadap Pasien Nomor 83, 84 dan 85, dilakukan pemeriksaan swab oleh pihak perusahaan pada tanggal 26 Juni 2020. Sedangkan untuk Pasien Nomor 86 sampai dengan Nomor 92 dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 24 Juni 2020 oleh pihak perusahaan.
Pada tanggal 02 Juli 2020 Pasien Nomor 83 sampai dengan Nomor 92 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19, dan dilakukan perawatan intensif di RSI Garam Kalianget.
Pasien Nomor 93
Adalah seorang perempuan berumur 29 tahun berdomisili di Kecamatan Kota sumenep, yang bekerja sebagai karyawan koperasi di RSUD dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 29 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Bluto dengan hasil reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab pada tanggal 30 Juni 2020, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Pasien Nomor 94
Adalah seorang laki-laki berumur 42 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, yang bekerja sebagai pegawai administrasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 29 Juni 2020 dilakukan rapid test di Puskesmas Bluto dengan hasil reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab pada tanggal 30 Juni 2020, dan pada tanggal 02 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Terhadap Pasien Nomor 93 dan 94 tersebut dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep.
Rafiqi, Mata Madura