matamaduranews.com–BANGKALAN-Satgas Covid-19 Bangkalan menyatakan, hingga hari ini, Senin (6/4/2020) ada 3 orang yang masuk daftar Passien Dalam Pemantauan (PDP) terkait virus corona (Covid-19).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari jumlah 3 pasien itu, 1 diantaranya telah meninggal dunia Kamis (26/3/2020) malam.
Hal itu disampaikan juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Bangkalan, Agus Zaein kepada Mata Madura, Senin (6/4/2020).
“Meskipun sudah meninggal tapi tetap kami data. Pertama pasien PDP di Kecamatan Blega yang baru pulang dari Jakarta dari hasil Swab tenggorokan memang positif saat cek di Surabaya. Tapi, kita masih menunggu hasil Litbangkes Jakarta untuk menentukan positif tidaknya,” papar Agus.
Update terbaru cerita Agus kepada Mata Madura satu pasien PDP berasal dari Kecamatan Kota Bangkalan. Tepatnya di Desa Gebang.
“Pasien tersebut baru pulang dari luar Negeri. Pasien tersebut mengalami sesak nafas. Saat ini pasien sudah masuk PDP dan sedang diisolasi selama 14 hari,” tambahnya.
Ditanya soal Bangkalan masuk zona merah atau kuning, Agus memaparkan jika zona merah itu ada tiga tahap, rapid test, swab tenggorakan dan uji Litbangkemenkes Jakarta.
“Jika Litbangkes Jakarta mengatakan positif, maka bisa dikatakan zona merah. Tapi sejauh ini pasien Blega masih belum turun hasil testnya dari Litbangkes Jakarta. Sampai saat ini masih belum ada kabar yang betul positif menerut Litbangkes. Jadi posisi kita masih zona Kuning,” terang Agus kepada Mata Madura, memberi klarifikasi soal kabar zona merah yang beredar.
Agus juga melurukan kabar suami istri sebagai Dokter Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) asal Kecamatan Klampis itu, kini sudah masuk Orang tanpa Gejala (OTG). Kondisinya sudah membaik.
“Saat ini kondisi dokter tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Sehingga, ia melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Karena pernah kontak langsung dengan TKHI yang positif corona,” terang Agus.
Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan jika masih ada pasien PDP keluyuran di luar akan dilakukan tindakan tegas sesuai UU.
“Kami imbau jika masih ada pasien PDP keluyuran kita kenakan ancaman pidana UU Karantina kesehatan dan pencegahan wabah covid-19,” tegas Rama.
Diketahui Mata Madura Satgas Covid -19 yang melakukan himbauan keliling dengan mobil pada Warga jam 11.30 WIB siang.
Di depan Toko Indah Swalayan Jl. KH Moh Kholil, Kapolres Rama mengimbau warga agar selalu menjaga kesehatan dan sering mencuci tangan.
“Kami harap warga menjauhi lingkungan keramaian dan berdiam diri di rumah dikarenakan bangkalan masuk zona merah karena sudah ada yang positif,’ imbau tim Satgas Covid-19 Bangkalan saat berpatroli keliling di depan Toko Indah Swalayan, Senin siang (6/4/2020).
Syaiful, Mata Madura