Warga Madura Dilarang ke Surabaya, Ini Kata Kapolres Bangkalan

×

Warga Madura Dilarang ke Surabaya, Ini Kata Kapolres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Polres Bangkalan memasang banner imbauan agar warga Madura tak pergi ke Surabaya guna meminimalisir pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Mapolres Bangkalan terus bergerak mengantisipasi penyeberan Covid-19. Salah satunya adalah memasang sejumlah banner yang berisi imbauan agar masyarakat Madura tak pergi ke Surabaya jika malam hari. Kecuali ada hal yang mendesak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat ditemui Mata Madura, menjelaskan jika sistem buka tutup di Suramadu jalur Madura-Surabaya dilakukan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah Surabaya menerapkan PSBB.

“Kami sudah memasang sejumlah banner, himbauan pada masyarakat untuk malam hari tidak bepergian ke Surabaya jika tidak ada hal yang mendesak dan setiap kendaraan yang datang dari Madura akan diminta untuk kembali atau putar balik ke Madura,” terang Rama, Senin (4/5/2020).

Banner yang dipasang dari arah tangkel hingga pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura itu bertuliskan.

Ta’Olle Masok #PSBB #Sakek’ Ateh Gi’ Bisa Etambhein Tapeh Sake’ Corona Hi’ Tadhe’ Tambhena

Serta ada lagi : Ta’ Usah Ka Sorbejeh Dimen Tretan. Tunda Dimen Ka Sorbejeh, Etembeng Kenneng Corona. Lo’ Bisa Panapah. Sorbejeh Zona Merah

Pemasangan banner yang berisi imbauan tersebut guna meminimalisir pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, Kota Surabaya sudah masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona.

Rama menjelaskan, pemasangan banner itu hanya bersifat imbauan agar warga Madura tidak bepergian ke Kota Surabaya. Sebab pihaknya tidak berhak melakukan penutupan dari arah Madura lantaran Kabupaten Bangkalan tidak menerapkan PSBB.

“Saya berharap masyarakat tidak pergi ke Surabaya, tetap di rumah mentaati peratuan pemerintah, serta masyarakat diharapkan sadar bahayanya Covid-19,” tambah Rama.

Meski demikian dia menambahkan, pada waktu jam penutupan, petugas masih memberikan toleransi bagi kendaraan yang membawa sembako, orang sakit atau orang yang bekerja di Surabaya dengan menunjukkan surat keterangan resmi.

“Sementara itu, untuk siang hari semua kendaraan menuju jalur Surabaya diperiksa dan dilakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan pengecekan suhu tubuh di pos cek poin di akses Suramadu sisi Madura,” pungkasnya

Seperti diketahui, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

Kebijakan itu tentu berdampak pada lalu lintas Jembatan Suramadu yang diberlakukan penutupan 7 Jam.

Akses buka tutup itu diberlakukan pada jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB dari arah Madura menuju Surabaya. Sebaliknya dari arah Surabaya ke Madura tetap dibuka tidak pernah ada penutupan.

Syaiful, Mata Madura