Hukum dan Kriminal

1.300 Liter BBM Ilegal Diamankan Polres Sampang

×

1.300 Liter BBM Ilegal Diamankan Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
ilsutrasi penimbun BBM di Pulau Masalembu
ilustrasi

matamaduranews.comSAMPANG-Transaksi BBM ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat mulai direspon jajaran Polres Sampang, Madura.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang dalam rilis menyebut, penangkapan BBM Ilegal berdasar informasi masyarakat saat terjadi borongan BBM bersubsidi di jalan raya Ketapang Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Setelah diikuti petugas di lapangan, terlihat sebuah mobil pick up L300 yang sedang mengangkut BBM. Lalu mobil tersebut dibuntuti dan distop untuk diperiksa. Setelah dilihat ternyata benar. Dalam mobil itu, ada puluhan jerigen berisi solar bersubsidi,” terang AKP Riki, Jumat (21/2/2020).

Dalam keterangan diketahui nama pemilik BBM Ilegal itu bernama H Mahdi ( 45 ) warga Dusun Telandung Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Dari kejaran itu, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 38 jerigen berisi BBM jenis solar subsidi. Total solar subsidi yang dibeli ilegal mencapai 1.300 liter. Serta ikut diamankan sebuah mobil pick up L300.

“Tersangka di jerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Siful, Mata Sampang

KPU Bangkalan