Pemerintahan

Sosok Berinisial A Santer Bakal Dipilih Jadi Pj Bupati Sampang

×

Sosok Berinisial A Santer Bakal Dipilih Jadi Pj Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Sampang
Ilustrasi

matamaduranews.com-Masa jabatan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wabup Abdullah Hidayat tinggal hitungan hari. Lebih tepatnya, 30 Januari 2024. Jabatan Bupati dan Wabup Sampang berakhir. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  Nomor 143/PUU-XXI/2023.

Karena itu, DPRD Sampang sudah mengirim berkas usulan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati Sampang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Ada tiga nama yang diusulkan DPRD Sampang menjadi Pj Bupati Sampang. Pertama, Sekda Sampang H. Yuliadi Setiawan, Sekretaris Deputi Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rudi Arifiyanto, dan Direktur Politeknik Negeri Madura Laily Ulfiyah.

Menariknya, dari ketiga usulan DPRD Sampang ini mengkrucut ke satu nama. Yaitu berinisial ‘A’. Namanya jadi perbincangan elit dan aktivis Sampang.

“Ya saya juga dengan calon Pj Bupati Sampang berinisial A yang katanya masuk terkuat untuk dipilih pemerintah pusat,” ucap Dany, salah satu aktivis Sampang kepada Mata Madura, Minggu 14 Januari 2024.

Dany tak menyebut rinci siapa sosok berinsial A itu sebagai Calon Pj Bupati Sampang yang disebut terkuat untuk dipilih Kemendagri. Dia hanya menyebut ciri-cirinya.

“Pokoknya sosok berinisial A ini diterima banyak kalangan karena sikapnya dan berpengalaman di dunia pemerintahan di Badan Pangan Nasional,” kata Dany menambahkan.

Sekedar diketahui, H. Yuliadi Setiawan diusulkan enam fraksi DPRD Sampang, yakni PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar, PAN/PKS, dan Perjuangan Rakyat.

Rudi Arifiyanto diusulkan lima fraksi, meliputi PPP, Demokrat, Golkar, PAN/PKS, dan Perjuangan Rakyat.

Laily Ulfiyah hanya diusulkan oleh tiga fraksi; PKB, Nasdem, dan Golkar.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, usulan tiga calon Pj. Bupati Sampang itu sudah dikirim melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) dan berkasnya sudah diantarkan langsung ke Kantor Kemendagri RI pada 30 November 2023 lalu.

“Kalau untuk pengumumannya, itu sudah merupakan kewenangan dari Kemendagri. Kami (DPRD, red) hanya sebatas mengusulkan saja,” kata Anwari, Rabu (13/12/2023), seperti dikutip kabarmadura.id.

Dikabarkan, berdasarkan informasi yang diterima, untuk acara pelantikan Pj. Bupati itu akan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur bersama Pj. Walikota Madiun dan Probolinggo. (end)

KPU Bangkalan