Hukum dan KriminalPeristiwa

Muda dan Cantik, Pelaku Pembunuhan Secara Sadis di Sampang

×

Muda dan Cantik, Pelaku Pembunuhan Secara Sadis di Sampang

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Muda dan Cantik. Gegara asmara tega membunuh secara sadis. (FOTO:HUMASPOLRESSAMPANG)

matamaduranews.com-Usianya masih muda. Wajahnya juga cantik. Tapi tega membunuh perempuan yang masih tetangganya secara sadis

Itulah Fitria. Di usia 23 tahun dia
ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Fitria diketahui membunuh  Siti Maimuna (30) warga Dusun Lor Polor Desa Karangayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.

Siti Maimuna tewas bersimbah darah di dalam kamar tidurnya. Tubuhnya penuh luka bacok. Beberapa bagian tubuh korban ada luka menganga bekas bacokan senjata tajam.

Siti Maimuna diketahui keluarganya sudah tak bernyawa di dalam kamar  pada Selasa dini hari, (9/1/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketika itu, salah satu kerabat korban, melihat perempuan masuk melalui pintu samping rumah Maimuna. Lalu  menuju kamar korban.

Beberapa menit kemudian. Perempuan itu keluar kamar sambil menenteng celurit. Si kerabat sempat mengejar. Namun tidak berhasil.

Si keluarga melihat ciri-cirinya. Yaitu  memakai kerudung. Tubuh langsing.

Polisi memburu pelaku. Setelah mendapat petunjuk. Terduga pelaku ditangkap. Dipimpin Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo. Tersangka Fitria dijemput dan ditahan di Mapolres Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto menyatakan, tersangka masih tetangga korban. Motif tersangka membunuh korban didasari rasa cemburu.

“Tersangka memiliki hubungan asmara dengan suami korban. Jadi pelaku membunuh karena takut ditinggal oleh suami korban yang berniat merantau ke luar Madura bersama istrinya,” terang IPDA Sujianto.

Dari tangan tersangka. Polisi mengamankan pakaian serta celurit saat pelaku membunuh korban.

“Tersangka bersama barang bukti celurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang,” katanya.

Informasi yang berkembang. Tersangka Fitria melakukan hal itu gegara asmara. Fitria pernah menjalin asmara dengan suami korban secara diam-diam selama dua tahun.

Asmara itu tak berlanjut. Tapi terdengar rencana korban dan pria yang dicintai tersangka hendak merantau. Meninggalkan tanah kelahirannya.

Seperti rasa sakit hati. Fitria melampiaskan kekecewaannya kepada korban dengan cara membunuh secara sadis.

Pelaku sempat ikut melayat saat jenazah korban dikebumikan. Maklum pelaku dan korban masih bertetangga.

Tetangga tak menaruh curiga.

Dengan kecakapan petugas Polres Sampang. Petunjuk mengarah kepada Fitria terungkap. Akhirnya Senin malam pelaku berhasil diamankan ke Polres Sampang. (adi)

KPU Bangkalan