1.900-an BPD Terpilih di Bangkalan Dilantik. Terdengar Pungli Rp 100 Ribu

×

1.900-an BPD Terpilih di Bangkalan Dilantik. Terdengar Pungli Rp 100 Ribu

Sebarkan artikel ini
1.900-an BPD Terpilih di Bangkalan Dilantik. Terdengar Pungli Rp 100 Ribu
ilustrasi

matamaduranews.comBANGKALAN-Kabar tak sedang menyeruak jelang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bangkalan Jum’at 6 Desember 2019.

Sebagian anggota BPD terpilih di Geger dipungut uang sebesar Rp 100 ribu dengan dalih untuk biaya konsumsi.

Kabar itu sempat heboh di akun Facebook atas nama Badrun Chotib Dahlan. Begini statusnya ‘Jum’at pelantikan BPD, dan katanya Semua anggota BPD yang mau dilantik suruh bayar 100.000. Untuk biaya konsumsi. Pola bedeh se taoh kaber, lakar koduh jiah yeh? Benni anggaran dari Negara yeh? Sporanah keng atanyah kaber, lakar keng lok taoh

Saat dikonfirmasi pada pihak pemilik akun Badrun mengakui atas postingannya. Warga Geger ini menjelaskan, secara umum dirinya tidak paham.

Badrun lalu ditelpon Ketua BPD dan ada instruksi jika ada pelantikan hari Jum’at. Menurut Badrun, setiap anggota BPD terpilih harus membayar Rp 100 ribu.

Badrun merasa heran, lantas dia bertanya,”Untuk apa biayanya? Dijawab oleh Ketua BPD. Buat konsumsi,” ucap Badrun meniru pernyataan Ketua BPD.

Karena penasaran, dirinya langsung bertanya kepada teman anggota BPD terpilih yang lain. “Apakah biaya Rp 100 ribu itu intruksi dari DPMD?  Bukan instruksi dari DPMD,” jelas Badrun meniru jawaban temannya.

Badrun berasumsi, “Bisa jadi seperti ini Mas, mungkin setiap desa dikenakan biaya pelantikan sebesar Rp 1 juta, misalnya. Tapi ada sebagian oknum tidak mau ngeluarin uang. Akhirnya meminta iuran ke anggota BPD terpilih yang akan dilantik,” terang Badrun kepada Mata Madura, Kamis (5/11/2019) sore.

Sampai saat ini Badrun belum menuruti keinginan itu. Informasi yang diperolah Badrun, seluruh anggota BPD terpilih sudah membayar iuran Rp 100 ribu.

“Yang jelas saya sendirian yang bilang tidak mau membayar pada ketua BPD,” ucap Badrun.

“Semua saya kira sudah memenuhi atau memberi atas pungutan tersebut dan hanya saya yang belum membayar pungutan. Ceritanya. Ketua BPD Telpon saya malam rabu kemaren. Dirinya bilang besok terakhir katanya. Artinya hari rabu kemaren terakhir pembayaran,” ungkap Badrun.

Menjawab pertanyaan pungutan Rp 100 ribu, DPMD Bangkalan melalui Kabid Pemerintahan Desa, Amir Lutfi menjelaskan biaya pungutan tersebut dirinya tidak memahami. Sebab, katanya, biaya konsumsi untuk pelantikan BPD sudah dianggarkan oleh DPMD.

“Kami kurang tahu tentang pungutan Rp 100 ribu. Karena sebenernya itu tidak boleh. Dan jika kami temukan pungutan tersebut kami tidak segan untuk menegur,” tuturnya.

“Saya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak sama sekali terlibat atau tidak memfasilitasi dan tidak menjembatani tentang adanya pungutan. Sebenernya itu tidak boleh. Jika kami temukan pungutan tersebut kami tidak segan untuk menegur,” pungkas Amir.

Perlu diketahui, anggota BPD dari 256 Desa se Kabupaten Bangkalan, ada 1.900-an anggota BPD terpilih yang akan dilantik besok, Jum’at (6/12/2019). Pelantikan akan dilangsungkan di Gedung Pemda.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan