Politik

5 Ribu Suara Caleg Provinsi Hilang, Timses Demo Kantor KPU Bangkalan

×

5 Ribu Suara Caleg Provinsi Hilang, Timses Demo Kantor KPU Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Puluhan Timses Caleg Provinsi saat mendatangi KPU Bangkalan (SAE)

matamaduranews.comBANGKALAN– Puluhan timses Caleg Provinsi (Calon Legislatif Provinsi Jawa Timur) mendatangi kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Kamis (21-03-2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kedatangan mereka meminta pertanggung jawaban KPU atas hilangnya suara salah satu caleg yang  sebanyak 5 ribu suara di Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

Tujuan mereka bukan untuk mengembalikan suara yang hilang. Menurut Kordinator aksi Acek Kusuma, fakta di lapangan yang terjadi secara kronologis KPU kabupaten Bangkalan mengakui dan bertangung jawab atas suara yang diganyang di kecamatan.

“Berdasarkan pengakuan PPK di Kecamatan Labang, mereka tidak melakukan hal itu jika tidak ada intruksi dari KPU Bangkalan,” papar dia

Menanggapi hal itu Ketua Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan Zainal Arifin menyampaikan, laporan kehilang suara dibilang terlambat karena baru melaporkan.

“Saya sampaikan, hilangnya kok baru ketahuan sekarang padahal di tingakt kecamatan ada rekapitulasi, dan tidak disampaikan di kecamatan,” papar dia

Menyrut dia jika tidak puas terhadap hasil rekapitulasi maka ada salurannya masing-masinga bisa melaporkan ke Bawaslu Bangkalan sebagai sengketa administrasi atau sengkata hasil pemilu di mahkamah konstitusi.

Zainal mengaku merasa heran mengapa tidak protes ditingkat kecamatan, bahkan menurut dia saksi dari salah satu caleg tersebut tidak protes.

“Bahkan saat rekapitulasi tingkat kecamatan saksinya tidak protes, sehingga KPU bisa melakukan sanding data,” papar dia

Dia mengaku untuk saat ini KPU bangkalan tidak bisa melakukan perubahan terhadap suara yang diduga hilang karena harus ada mikanismenya masing-masing.

“Laporkan ke bawaslu, jika dibawaslu bisa dibuktikan dan ada rekomendasi bawaslu kita akan tindak lanjut,” tandasnya

Menanggapi terkait adanya dugaan interfensi dari KPU terhadap PPK dia mengaku tidak ada interfensi apapun.

“Selama tahapan tidak ada intruksi dari KPU untuk menggeser dan merubah hasil,” tegas dia (SAE)