Berita Utama

Apa Kabar Kasus Ghinan Radar Bangkalan?

×

Apa Kabar Kasus Ghinan Radar Bangkalan?

Sebarkan artikel ini
Suasana saat rekonstruksi di DPU Bina Marga dan Pengairan, Bangkalan. (foto/ eko Mata Bangkalan)
Suasana saat rekonstruksi di DPU Bina Marga dan Pengairan, Bangkalan. (foto/ eko Mata Bangkalan)
Suasana saat rekonstruksi di DPU Bina Marga dan Pengairan, Bangkalan, beberapa waktu lalu. (foto/ eko Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Sudah satu bulan 10 hari terhitung sejak tindak pemukulan Ghinan Salman, wartawan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di Bangkalan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Bangkalan, Madura, Jatim. Hingga kini, belum ada kejelasan pasti dari pihak penyidik Polres Bangkalan terkait memasukkan UU Pers No 40/1999.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Bangkalan IPTU Anton Widodo mengatakan, pemanggilan saksi ahli dari Dewan Pers masih menunggu hasil gelar perkara. “Kalau memang nanti perlu setelah gelar perkara disuruh panggil saksi ahli dari Dewan Pers, tentu akan kita panggil. Saat ini masih dalam proses gelar perkara,” terangnya, kepada MataMaduraNews.com.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pers melalui Tenaga Ahli Hukum, Komisi Hukum Dewan Pers, Chelsia Chan, SH, LLM, berharap insiden yang menimpa insan pers agar segera memasukkan UU Pers. Sebab, katanya, sesuai hasil MoU antara Dewan Pers dan Polri, agar setiap perkara yang berkaitan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugas mecari berita dan terjadi hal yang tidak di inginkan atau sengketa berita, harus diselesaikan dengan UU pers.

“Apalagi ini sudah diadukan ke pihak kepolisian. Maka ini jelas agar diselelesaikan dengan UU Pers. Ini sudah keterkaitan dari kedua belah pihak, harus ada koordinasi. Sebab sudah jelas termkatub dalam MoU,” ucap Chelsea sapaan akrabnya.

“Kalau ini sudah dilaporkan kepolisian, dan sudah terbukti, maka kami selaku dewan pers sangat terbuka, jika pihak kepolisian menghubungi dewan pers untuk melakukan koordinasi. Agar bisa dipelajari kasusnya untuk membantu pemeriksaan dari penyidik,” bebernya.

 

Kekerasan yang menimpa Ghinan Salman terjadi pada tangga (20/09) saat yang bersangkutan mengambil gambar pegawai yang sedang bermain tenis meja dalam ruangan kerja dan terjadi pada jam kerja. Tak lama kemudian Ghinan di keroyok oleh oknum Pegawai PU Bina Marga dan Pengairan. Dan hingga kini, berdalih masih mendalami insiden tersebut.

Eko, Mata Bangkalan