matamaduranews.com–SURABAYA-Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sumenep ditangkap Polisi Gubeng Surabaya, Minggu siang (22/9/2019).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka kepergok berselingkuh di kamar hotel di Gubeng, Surabaya.
Oknum ASN pria berinisila GF (40) seorang ASN yang menjabat Kasi di Disparbudpora Pemkab Sumenep. Sedangkan perempuan, berinisial DA (39) merupakan bidan Puskesmas, berstatus ASN di Pemkab Sumenep.
Perselingkuhan dua oknum ASN Pemkab Sumenep ini, diketahui istri GF berinisial HD (36). Bahkan istri GF yang menggerebek pasangan selingkuh ini di kamar hotel.
“Kami amankan mereka saat sedang istirahat,†ujar AKP Oloan Manulang, Kanitreskrim Polsek Gubeng seperti dikutip tribun, Minggu (22/9/2019).
Setelah digerebek, pasangan selingkuh ini digelandang menuju Mapolsek Gubeng.
Saat ini GF sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gubeng.
“Diduga mereka adalah pasangan selingkuh. Kami masih menunggu hasil visum,†terangnya.
Hadi, Mata Surabaya