matamaduranews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju yang diumumkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi ini (23/10).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berbeda dengan jaksa agung periode pertama yang merupakan mantan kader NasDem, Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung baru Burhanuddin bukan berasal dari kader parpol.
Burhanuddin merupakan pensiunan jaksa muda perdata di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 2014. Meski demikian, dia adalah adik dari politikus PDIP Tubagus Hasanuddin.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko Jambi hingga Cilacap.
Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu. Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.
Saat itu, Burhanuddin juga sempat menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.
Ichsan merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, eks Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Jokowi sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun.
sumber: cnnindonesia