matamaduranews.com–BANGKALAN-Menurut Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Risang Bima Wijaya, dalam benak pikiran orang yang mengurus izin di Bangkalan adalah uang dan uang. Bukan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Risang memberi contoh, setoran ke oknum untuk satu titik izin reklame sebesar Rp 10 juta. Satu titik reklame untuk ukuran 12×4 m. Di lokasi strategis. Bolak-balik tiga warna. Izinnya, 5 Desember.
“Orangnya tak pernah masuk ke kantor perizinan. Lewat mana? Lewat calo. Calonya legal. Sanak keluarga. Rapat sekeluarga. Di sini (DPMPTSP Bangkalan, red.) seperti kantor keluarga saja,†beber Risang dalam orasi tunggal saat unjuk rasa di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (31/10/2019).
Risang berharap, kehadiran Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron, bisa bisa membawa perubahan. “Saat menjabat Camat Modung terlihat bagus kinerjanya. Tapi saya 50 % percaya. 50% tidak percaya. Karena di sini sarang sindikat,†tuding Risang.
Risang menggambarkan kerumitan izin untuk investor masuk Bangkalan, ibarat masuk bubu ikan. Awal pengurusan dipermudah. Diberi umpan. Setelah masuk dengan mengurus izin sana-sini. Tidak bisa berbuat apa. “Kapok investor masuk ke Bangkalan,†sebut Risang.
Lalu Risang menyebut Bangkalan susah ada konser besar. Kenapa? Kata Risang izin tidak resmi bergentayangan. “Seperti EO mengadakan konser di Bangkalan. Grup Bandnya datang. Pemain transit di Surabaya. Tiket sudah dijual. Saat tiba di Bangkalan akan show, tiba-tiba pintu disegel. Tokoh-tokoh tak setuju ada konser. Kenapa izin tak dipersulit dari awal,†tanyanya dengan keheranan.
Kerumitan pengurusan izin lainnya, Risang menyebut retribusi yang di perda-kan untuk IMB Rp 35 ribu/m2. Saat ada bangunan toko permanen di pinggir jalan, ada kontribusi untuk IMB Rp 40 juta atau Rp 55 juta. Setelah selesai dibangun diminta lagi Rp 50 juta. “Gak bisa kerja. Hancur. Ini fakta,†terang Risang.
Risang menawarkan solusi untuk ikon Bangkalan Sejahtera. Alumni Unibang ini menjelaskan, kebutuhan telur di Kabupaten Bangkalan 400 ribu biji per hari. Sementara, ketersediaan telur di Bangkalan 105 ribu per hari. Ada kekurangan 300 ribu-an biji telur per hari.
“Tapi ketika ada orang mengajukan izin peternakan ayam petelur, izinnya dipersulit. Juga diminta kontribusi Rp 3 juta per bulan untuk keamanan,†ungkap Risang.
Risang menganjurkan DPMPTSP Bangkalan mempermudah izin usaha ternak warga. Pemkab Bangkalan bisa mempermudah dan memfasilitasi warga yang akan membuka usaha ternak. Sebab, dengan banyak usaha ternak warga akan membuka lapangan pekerjaan. Minimal 500 orang tak lagi menganggur.
Risang membuat indikator perizinan itu bagus apabila dilayani secara mudah, murah dan cepat. Risang setuju jika memang ada retribusi untuk perizinan. Tapi retribusi itu legal. Tertuang dalam Perda. Benar masuk ke PAD.
“Jangan dibuat bentuk lembaran di belakang yang berisi sumbangan sukarela untuk Bangkalan. Sekalian dibuat secara resmi. Sesuaikan dengan Perda. Jelaskan waktu penyelesaiannya. Jangan dibuat retribusi ilegal,†paparnya.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) diharap Risang bisa mencipta pelayanan yang mudah, murah dan cepat. RAR siap dukung penuh. Apa yang bisa dibantu RAR akan bantu dengan memberi masukan.
Namun kalau kehadiran MPP hanya ingin merubah image, Risang yakin tak akan ada perubahan. Apalagi dia mencium persiapan yang kurang matang. SDM tidak siap. Jaringan tidak lengkap. Koordinasi antar instansi terburu-buru.
“Saya yakin Mall Pelayanan amburadul. Targetnya hanya ingin memperbaiki image. Targetnya cari muka. Nanti petugas jaga yang cantik. Ya saya lihat-lihat, nanti,†sindir Risang.
Habis
Syaiful, Mata Bangkalan