Hari Guru Nasional: Guru Sukwan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

×

Hari Guru Nasional: Guru Sukwan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Sebarkan artikel ini

matamaduranews.comPAMEKASAN-Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahun sebagaimana Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peringatan Hari Guru Nasional ini dibentuk guna mengapresiasi dan mendukung serta mendorong kualitas guru di Indonesia untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat, serta mampu bersaing di era global yang semakin maju saat ini.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dibentuk pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Misi pembentukannya untuk mewadahi semua guru di Indonesia, baik Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), maupun Guru Suka Relawan (Sukwan).

Sebagai guru, (di gugu dan di tiru), dituntut untuk memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Berbagai aturan-aturan yang sulit, perangkat pembelajaran yang menumpuk serta pelatihan-pelatihan guru yang melelahkan itu demi terciptanya SDM yang diharapkan oleh Pemerintah.

Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara menyampaikan pepatah bijak yang maknanya sangat dalam kepada semua elemen guru di Indonesia.

“Ing Ngarso Sung Tulodho” yaitu ketika di depan publik, kita harus bisa memberikan contoh atau teladan yang baik untuk orang lain.

Yang kedua adalah “Ing Madyo Mangun Karsa” ketika di tengah atau di antara publik, kita harus mangun karso atau bekerja keras dan membangun kinerja yang baik.

Yang terakhir adalah “Tut Wuri Handayani” yaitu ketika kita ada di belakang, kita harus memberi semangat dan motivasi untuk orang lain.
Sebagai Penerus bangsa, peran guru sangat dituntut untuk menghasilkan generasi yang handal dan maju.

Akan tetapi, peran guru saat ini seperti dipandang sebelah mata oleh sebagian golongan. Bagaimana tidak, berbagai kasus naif yang menyerang guru di tahun-tahun belakangan ini sangat disayangkan.

Misalnya kasus dilaporkannya ke pihak berwajib hanya karena guru memukul siswa. Bahkan ada juga seorang siswa yang tega menusuk guru hingga mengakibatkan nyawa melayang hanya karena disanksi.

Hal demikian masih menjadi potret pendidikan di Indonesia ini suram tak bercahaya. Peran Guru yang vital ini tak selamanya menyenangkan. bahkan Guru Sukarelawan (Sukwan) di sekolah-sekolah di Pamekasan masih merata dengan upah di bawah standart, yaitu berkisar dari 100 ribu hingga 250 ribu perbulan.

Upah itu belum mampu mengganti peluh guru yang jam mengajarnya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji terendah gol III/a saja sebesar Rp 2.567.000, apalagi golongan IV/d sebesar Rp. 4.963.000 belum termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan fungsional.

Tindankan Pemerintah terhadap kesejahteraan guru masih tutup mata. Kampanye-kampanye yang disayembarakan jelang menjadi pimpinan seperti membuat jembatan tapi tidak terdapat sungai.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pamekasan , H. Ismail mengaku kaget dengan upah yang diterima guru Sukarelawan (Sukwan).

“Masak sebagai guru hanya dibayar segitu kan tidak manusiawi sekali, sedangkan tugasnya berat sama dengan PNS pada umumnya,” katanya, Senin (4/11/2019) yang lalu.

Politisi Demokrat itu juga mengatakan bahwa anggaran di sektor pendidikan di Kabuoaten Pamekasan semestinya bisa mencukupi.

“Bayangkan guru yang mendapat upah Rp 200 ribu itu jika dibagi 25 hari hanya Rp 8 ribu setiap harinya. Cukup memprihatinkan, makanya kami minta agar ini diperhatikan, karena kami kira anggaran kita cukup untuk mengatasi hal tersebut,” pungkasnya.

Sedangkan Raja’e, Wakil Bupati Pamekasan dalam kunjungannya di Acara Pekan Maulid Nabi di Korwil Pendidikan Kecamatan Batumarmar pada Rabu (20/11/2019) berjanji akan memberikan tunjangan insentif dua kali dalam setahun. Yang awalnya hanya satu kali, itupun masih rencana.

“Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan 2 kali insentif tapi masih belum dipastikan”, ujar mantan Kepala Desa Bujur Barat Kecamatan Batumarmar tersebut.

Kesejahteraan Guru Sukwan yang semestinya mendapatkan hak yang memadai nyatanya kembali pupus.  Pasalnya, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru diperuntukkan untuk umum.

Padahal masih banyak Guru Sukwan masa kerjanya lebih dari 10 tahun tapi tidak diangkat menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN). Bahkan banyak yang tidak masuk dalam Guru Honorer Kategorii 2 (K2).

Lagu Hymne Guru “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” ciptaan Sartono itu rupanya ada di guru sukwan. Dengan upah dibawah minimum masih semangat berjuang demi memajukan negara.

SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2019

Mohlis, MataMadura