Nasional

Menteri Desa Terkejut, Dana Desa Dipakai Nikah Lagi

×

Menteri Desa Terkejut, Dana Desa Dipakai Nikah Lagi

Sebarkan artikel ini
Abdul Halim Iskandar

matamaduranews.com-Abdul Halim Iskandar belum bisa mengambil sikap terkait isu Dana Desa (DD) yang dipakai menikah kembali. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ini menyebut, langkah diam diambil sebelum orang yang memiliki otoritas bereaksi.

“Supaya tidak timbul overlapping kewenangan. Karena terkait legal standing-nya, itu wilayah Kementerian Dalam Negeri. Terkait pencairan dananya, itu wilayah Kementerian Keuangan dan Kabupaten yang menjadi tempat transitnya dana desa,” kata Halim saat gelar rapat kerja Komite I di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Halim mengaku belum mengetahui secara jelas isu DD yang dipakai untuk menikah lagi. Awalnya Halim tidak tahu isu tersebut, lalu mendengar kabar dari salah satu Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendes PDTT kalau ada yang menghembuskan isu itu.

“Saya juga baru tahu, tempatnya tidak dijelaskan di mana. Ini kan namanya test the water, melempar sesuatu di air begitu ya dan bagaimana reaksinya,” sambungnya, sebagaimana dikutip indozone.id.

Meski demikian, Halim sempat bercanda dengan Dirjen yang menginfokan hal tersebut. Dia bilang, masih lumayan, sementara ada juga APBN dan APBD yang diselewengkan untuk kepentingan yang lebih nyeleneh.

BACA JUGA :  Komnas HAM: Kasus Yosua Tak Gampang Diurai.

“Ya lumayan lah, ada dana desa untuk menikah lagi, saya bilang. Sementara banyak APBN dan APBD yang digunakan untuk selingkuh. Nah kan lebih parah lagi,” canda Halim.

Sebagaimana diketahui, Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, Benny Irwan, Dana Desa itu kerap digunakan untuk membeli mobil hingga biaya nikah.

Pernyataan Beni disampaikan setelah diketahui ada empat desa siluman, antara lain Desa Wiau dan Desa Napoha yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara. (redaksi)

Respon (1)

  1. Mestinya Bapak Menteri tidak perlu terkejut untuk hal2 yang tidak wajar di Desa. Justru Bapak Menteri 3 x 24 jam sudah harus menginstruksikan bawahannya untuk memeriksa atau mengaudit seluruh Desa yang ada di Republik ini.
    Dari hasil itulah bisa sebagai referensi Bapak untuk mengevaluasi kebijakan yang sedianya diterapkan yang berkaitan dengan Dana Desa.
    Karena jangan sampai Dana Desa ini hanya digunakan untuk segelintir orang yang jadi kroni 2 Desa bahkan peruntukannya lebih menguntungkan Kepala Desa itu sendiri.
    Sebagai masyarakat tidak punya kapasitas untuk menuduh atau melaporkan setiap keganjilan yang ada di Desa itu.
    Hanya saja yang dipertanyakan jika Kepala Desa punya mobil baru dan Rumah baru sedang usahanya tidak
    jelas.

Komentar ditutup.