matamaduranews.com–SUMENEP-Tambang ilegal yang menelan korban jiwa di Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditutup.
Penutupan tambang rakyat tersebut dilakukan pada Selasa (10/12/2019) pagi oleh tim gabungan yang melibatkan banyak pihak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Kabupaten Sumenep diwakili Kasubag Sumber Daya dan Pertambangan Umum, Adytia Anugrah serta beberapa staf.
Sementara dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumenep dipimpin Kanit Idik III Pidter, Ipda Miftahul Rahman, SH bersama dua anggotanya, Brigadir Insan Taqwim dan Brigadir Sunarto.
Kemudian ada pula dari pihak Kecamatan Pragaan, serta Pj. Kades Sentol Laok, Subahri.
Baca Juga: Tertimpa Reruntuhan Galian Batu, Warga Sentol Laok Tewas di TKP
Kabag ESDA, Mohammad Sahlan melalui Kasubag Sumber Daya dan Pertambangan Umum, Adytia Anugrah menjelaskan, penutupan itu dilakukan sebagai langkah tegas menyikapi adanya aktivitas pertambangan ilegal. Apalagi, sudah memakan korban jiwa.
“Tujuannya bukan untuk melarang masyarakat buka usaha di bidang pertambangan, hanya saja agar masyarakat memiliki kesadaran mengurus izin atas usahanya. Karena tujuan legalitas usaha itu salah satunya ada sangkut pautnya dengan masalah keselamatan kerja,” kata Adit, sapaan akrab Adytia Anugrah.
Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat yang sudah terlanjur menambang ataupun yang masih berencana buka usaha tambang, hendaknya mengurus izin dan segala sesuatu yang berkaitan dengan usaha pertambangan.
“Sekalipun lahan yang akan ditambang itu merupakan milik warga sendiri,” tegas Adit.
Sementara Kanit Idik III Pidter Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Miftahul Rahman menyatakan, kedatangannya itu untuk meninjau lokasi pertambangan yang sebelumnya diberitakan telah memakan korban jiwa atas nama Hesan.
“Setelah berkoordinasi dengan tim dan memberikan sosialisasi kepada keluarga korban baru dilakukan penutupan,” tutur Ipda Miftahul Rahman di lokasi tambang.
Pantauan Mata Madura, penutupan tambang ilegal di Desa Sentol Laok oleh tim gabungan itu tidak dilakukan secara sepihak. Karena setibanya di lokasi, tim lebih dulu memanggil pihak keluarga korban yang diwakili Agus Salik, menantu dari Hesan.
Sebelumnya, Hesan alis Pak Zahro (40) diberitakan tewas tertimpa reruntuhan batu saat menambang bersama istrinya, Hamdani (35) pada Senin (9/12/2019) kemarin.
Korban meninggal sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi tambang miliknya sendiri setelah ditimpa batu di bagian pinggul.
Rusydiyono, Mata Madura