Nasional

Ada Anggota DPRD Bawa Selingkuhan saat Kunjungan Kerja

×

Ada Anggota DPRD Bawa Selingkuhan saat Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Ada Anggota DPRD Bawa Selingkuhan saat Kunjungan Kerja
Gambar postingan netizen bernama Raden Sykeyas yang menyudutkan DPRD Karanganyar. (caption postingan Raden Sykeyas/Facebook)

matamaduranews.com-Unggahan netizen di Grup Facebook Info Warga Karanganyar bikin publik Karanganyar heboh.

Dalam postingan itu, akun Facebook bernama Raden Sykeyas menyebut ada oknum anggota DPRD Karanganyar, Jawa Tengah membawa selingkuhan saat kunjungan kerja (Kunker).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari viralnya, sejak diposting sekitar 8 jam sudah mendapatkan 298 komentar dan 1.1331 tanda suka.

Raden Sykeyas mengunggah di grup Facebook. “Kabar kabar e oknum anggota DPRD Kra gowo selingkuhan pas kunjungan kerja nek ngono kui py hayoo…?? Sak jane yo kui urusan pribadi neng kunjungan kerja sak retiku nganggo duit negoro, kok yo ngono men yo lur.” tulis pengguna akun Raden Sykeyas.

Ada Anggota DPRD Bawa Selingkuhan saat Kunjungan Kerja
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko, akan membahas unggahan Facebook yang menyebut anggotanya selingkuh saat kunjungan kerja.

Anung sendiri belum membenarkan kabar tersebut dan justru mempertanyakan keabsahannya.

Anung sendiri mempertanyakan kebenaran kabar tersebut. Karena dalam unggahan itu tidak disebutkan dengan jelas siapa dan tempatnya. Jangan menuduh tanpa bukti, itu tidak baik,” katanya, Selasa (4/2/2020).

Anung menyarankan untuk bertanya langsung ke netizen yang upload di grup facebook.

“Saya enggak tahu itu periode kapan. Staf saya mengirimi postingan itu tetapi tidak menyebutkan siapa, kapan, dimana. Bagi saya selama periode ini sebagai pimpinan, semua anggota mengikuti [kunker] dari awal sampai akhir, tupoksi kami selesai.” tambah Anung.

Kendati demikian, Anung akan tetap membahas persoalan itu dengan pimpinan DPRD lain. Terutama fakta bahwa pemilik akun Raden Sykeyas menyebut lembaga legislatif itu.

Dia menyilakan pemilik akun itu maupun warga lain untuk melayangkan surat aduan apabila ada anggota DPRD Kabupaten Karanganyar yang dinilai berperilaku kurang pantas.

Anung juga belum mempertimbangkan apabila DPRD Kabupaten Karanganyar melaporkan pemilik akun karena dinilai mencoreng nama lembaga legislatif.

“Kalau memang [benar] silakan mengirim surat ke kami. Ini hlo orangnya [anggota DPRD]. Kalau memang ada keluhan dari masyarakat dan ada bukti. Laporkan ke BK [Badan Kehormatan]. Tidak bisa menuduh tanpa bukti,” ucapnya.

“Kami berembuk dulu. Ini kan DPRD bukan perorangan. Kami komunikasi dengan pimpinan lain dalam waktu dekat untuk mengambil langkah apakah melaporkan atau tidak [pemilik akun]. Dewan merasa tercoreng, itu jelas. Dia menyebut bukan Karanganyar tapi Kra,” tandasnya.

sumber: solopos

KPU Bangkalan