matamaduranews.com–PAMEKASAN-Lama tak ada kabar setelah berurusan dengan KPK. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan 2013-2018 kini menjadi perbincangan rakyat Pamekasan setelah dikabarkan bebas usai menjalani masa tahanan KPK di Porong, Sidoarjo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabar itu beredar di sejumlah Grup WhatsApp di Pamekasan adanya foto mantan Bupati Pamekasan itu memakai kaos dan celana jeans nampak sedang berada disuatu tempat bersama seseorang di sebuah ruangan.
H (inisial) salah satu kolega Safii membenarkan jika mantan politisi Demokrat itu sudah bebas.
“Y, beliau sudah bebas dari tahanan. Lebih jelasnya, silahkan hubungi saudaranya (Halili, red.). Kami belum tahu posisi beliau sekarang dimana,†ucapnya, kepada Mata Madura, Senin (30/3/2020)
Seperti diketahui, Achmad Safii saat menjabat Bupati Pamekasan ikut terjaring OTT KPK bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan Kades Dasuk, Agus, Rabu pagi (2/8/2017)
Berdasarkan fakta persidangan, Achmad Syafi’i terbukti terlibat karena mengijinkan Kades Agus menyuap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Lalu Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 2 Tahun 8 bulan, pada hari Senin (18/12/2017) dengan dipotong masa tahanan.
Info yang diketahui Mata Madura, kebebasan Achmad Safii dari penjara rencananya akan disambut dengan konvoi ratusan sepeda motor dan puluhan mobil oleh para loyalis dan keluarganya.
“Tapi karena kondisi di tengah wabah Corona, situasi tak memungkinkan berkumpul banyak orang. Sehingga kebebasan Pak Syafii tidak banyak diketahui banyak orang,” ucap sumber itu.
Johar Maknun, Mata Madura