matamaduranews.com-SUMENEP-Kepala Dinas Sosial Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan terkait data penerima BLT Covid-19, Paket Sembako BPNT dan Paket Sembako bagi warga terdampak Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kata Iksan, penetapan penerima BLT Covid-19 dan bantuan paket sembako lainnya ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). “Kami di daerah tak punya hak menetapkan penerima BLT Covid-19,” jelas Iksan via WhatsApp kepada Mata Madura, Selasa siang (5/5/2020).
Iksan bercerita, Dinsos Sumenep sedang mengusulkan 65 ribu penerima BLT dan 30 ribu penerima paket sembako. Tapi semua usulan tak langsung dipenuhi oleh Kemensos.
“Yang diberikan SK penerima hanya 27.674 KK dari 65 ribu KK yang diusulkan. Ya ini kami sedang menunggu penetapan tahap berikutnya agar tercapai dari target usulan untuk menerima BLT Covid-19,” terang mantan Kabid Sarpras Disdik Sumenep ini.
Iksan menyebut, setelah penetapan dari Kemensos. Dinas Sosial Sumenep tak memiliki kewenangan mentrasfer dana BLT ke masing-masing penerima.
“Anggaran yang melakukan transfer juga Kemensos. Di Sumenep, ada 821 penerima BLT melalui BRI. Sebanyak 2.300 penerima BLT melalui BNI. 154 penerima BLT melalui Bank Mandiri dan 19 penerima BLT melalui BTN,” paparnya.
Iksan mengaku tak bisa berbuat apa-apa jika ada temuan yang menyebut penerima BLT dan Paket Sembako Covid-19 tidak tepat sasaran, termasuk si penerima adalah istri dan ASN di OPD Pemkab Sumenep. Dia berdalih, penetapan penerima BLT dan Paket Sembako Covid-19 berdasar SK Penetapan dari Kemensos RI. Dinsos Sumenep hanya mengusulkan jumlah yang berhak menerimanya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni. Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Bansos Tunai tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.
“Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja,” demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah terdata di Kemensos. Dicairkan sejak 25-29 April 2020 untuk tahap pertama.
Menteri Sosial, Juliari Batubara sempat memantau pembagian BST di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020) lalu.
hambali rasidi