Komisi A DPRD Bangkalan Kompak Setujui Uji KIR dengan Smart Card

×

Komisi A DPRD Bangkalan Kompak Setujui Uji KIR dengan Smart Card

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dan DPRD Bangkalan saat membahas Retribusi Uji KIR di Ruangan Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa sore, 18/8/2020. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan dan DPRD Bangkalan mulai membahas Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) berbasis digital, pada hari Selasa sore (18/8/2020).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bertempat di ruang Komisi A DPRD Bangkalan cikal bakal penerapan Smart Card atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai pengganti buku KIR kendaraan roda empat itu mulai akan diterapkan.

Usai pembahasan, Kabid Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan, Ariek Moein menyebut, pemberlakuan BLUE sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat. Serta menghindarkan pemalsuan buku KIR yang biasa dilakukan oleh operator kendaraan.

“BLUE sebagai kartu pintar itu kemungkinan tidak bisa dipalsukan. Penggunaan kartu pintar KIR lebih simple, mudah dan efektif. Seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR. Baik secara online maupun offline melalui Near File Communication (NFC),” terangnya kepada Mata Madura.

Dikatakan, layanan penerapan Smart Card akan berkembang menjadi nontunai sehingga pelayanan secara cepat, tepat, dan transparan dapat terwujud.

Ariek menjelaskan, nantinya kartu pintar ini akan disematkan berupa chip yang bisa mendeteksi dari data-data kendaraan yang bersangkutan, dan sebagai bukti uji bahwa kendaraan itu telah lolos dengan serangkaian uji.

“Di dalamnya ada chip yang bisa mendeteksi agar bisa dilakukan pengecekan secara berkala,” ucap Ariek Moein usai mengkaji kesiapan peluncuran Smart Card KIR di Ruang Komisi A DPRD Bangkalan.

Kartu uji yang dikenal umum sebagai buku uji diganti menjadi kartu pintar sedangkan Tanda Uji yang semula ditempel pada badan kendaraan diganti dengan stiker barcode yang ditempel pada kaca depan kendaraan.

“Selain kartu pintar juga mempermudah pengawasan petugas KIR. Petugas juga tidak bisa bermain-main dengan over dimensi dan over load muatan,” tambahnya.

Ditempat yang sama H.Mujiburrahman, S, Sos, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan sangat mendukung peluncuran smart card KIR ini setelah adanya pembahasan perubahan APBD tahun 2020 di Komisi A DPRD Bangkalan.

Kata dia, penerepan Smart Card dalam pelayanan KIR merupakan upaya untuk mendukung sistem pelayanan publik dalam era industri 4.0.

Dikatakan, dengan ada smart card pemalsuan dokumen data buku KIR dan kenyataan di lapangan lebih transparan.

“Seperti banyaknya angkutan yang mengalami over dimension over load atau ODOL yang membahayakan di jalan raya. Jadi dengan adanya Smart Card lebih transparan muatan itu. Jadi tidak ada lagi pelanggaran muatan itu,” terang Abah Mujib.

Abah Mujib berharap upaya tersebut akan menghindari pemalsuan buku KIR. Serta identitas kendaraan.

“Jadi mudah-mudahan apa yang terobosan baru ini akan memperbaiki aspek keselamatan. Mudah-mudahan juga pengawasan akan lebih ketat dan data uji kir kendaraan tidak bisa lagi dipalsukan,” tuturnya.

Soal penerapan kartu tersebut dipastikan akan diluncurkan tahun ini (2020.red). Jika tidak tahun ini, awal tahun depan (2021.red) sudah diterapkan.

“Persiapan alat yang dibutuhkan berupa BLUE cart, software, komputer, tablet, printer, wireless, kabel dan lainnya. Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih 179 Juta,” jelasnya.

“Semoga nantinya dapat meningkatkan PAD dari sektor pengujian KIR ini,” tambah Abah Mujib ini saat dikonfirmasi Mata Madura.

Syaiful, Mata Madura