Larangan Mudik, Jembatan Suramadu Akan Disekat

×

Larangan Mudik, Jembatan Suramadu Akan Disekat

Sebarkan artikel ini
Jembatan Suramadu Akan Disekat
Sesuai SE Larangan Mudik 2021, Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal Bangkalan akan disekat. Pola penerapannya menunggu petunjuk dari Polda Jatim. (matamadura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Warga Madura yang hendak melintas Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya harus memperhatikan arahan pemerintah larangan mudik lebaran 2021.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebab, Polisi Bangkalan dan Polres Tanjuk Perak Surabaya telah mempersiapkan teknis penyekatan di dua sisi itu.

Sambil menunggu teknis penerapan lebih lanjut dari Polda Jatim sebagaimana Surat Edaran (SE) Satgas No13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Pulang Kampung yang akan berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Mapolres Bangkalan telah menggelar apel pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (26/4/2021) .

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto telah mengecek kesiapan pasukan melalui apel pengamanan.

Terkait pola penyekatan, Kapolres Didik menyebut akan bekerjsama dengan Kodim 0829 Bangkalan, Lanal Batuporon, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Bangkalan dan Polres Tanjung Perak Surabaya.

Penyekatan untuk larangan pemudik nanti akan difokuskan di dua titik lokasi, yaitu Jembatan Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal,” terang Kapolres Didik kepada Mata Madura.

“Untuk teknis penerapannya, nanti kami menunggu petunjuk dari Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak,” jelas AKPB Didik.

Kendati demikian. Pemudik yang boleh masuk ke wilayah Bangkalan versi BNPB hanya ada tiga wilayah, yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Syarat pemudik bisa masuk ke wilayah Bangkalan harus dilengkapi dengan kartu identitas serta-surat jalan sebagai bukti otentik jika mereka benar berasal dari tiga wilayah tersebut.

Setiap masyarakat yang melintas ke arah Bangkalan akan dicek identitasnya.

Kapolres Didik mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi larangan mudik, sebab menurutnya peraturan larangan mudik tersebut berlaku nasional dan pihaknya berharap masyarakat Bangkalan agar tetap berada di rumah saja.

“Lebih baik bagi yang memiliki rencana untuk mudik di rumah saja, angka penyebaran corona bisa tertekan dengan adanya kesadaran tidak mudik,” paparnya.

Syaiful, Mata Madura