matamaduranews.com–BANGKALAN-Laporan dugaan perampasan E-KTP jelang pelaksanaan Pilkades Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan ke Mapolres Bangkalan mendapat respon balik dari Ruslan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ruslan-salah satu kerabat terlapor-menyebut tudingan perampasan E-KTP yang disampaikan Abd Latif-warga setempat-merupakan bentuk fitnah yang sengaja dilakukan untuk merusak nama baik MK sebagai seorang tokoh desa.
“Yang melapor itu hanya memfitnah untuk menghancurkan nama baik MK sebagai tokoh desa,” terang Ruslan kepada Mata Madura, Rabu (28/4/2021).
Ruslan bercerita, E-KTP yang diambil dari warga bukan dirampas.
Fakta sebenarnya warga sendiri yang menyerahkan kepada MK (terlapor,red.) untuk didata oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
“Terlapor bukan merampas. Tapi warga menyerahkan sendiri kepada beliau untuk didata ke P2KD,” tutur Ruslan.
MK diakui sebagai salah satu perangkat Desa Batokaban.
Dijelaskan Ruslan, sebagai perangkat desa, MK berkewajiban menjaga kondusifitas Pilkades dengan cara mendata sebagaian warga yang masuk di Kartu Keluarga (KK), namun orangnya tak ada di desa alias merantau atau pindah kawin.
“Setelah selesai didata, E-KTP itu dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan,” tambah Ruslan memberi penjelasan.
Ruslan mengaku kecewa kepada pelapor yang menuding adanya perampasan E-KTP itu tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada terlapor (MK).
“Kami kecewa pada pelapor (Abd. Latif,red). Seharusnya klarifikasi terlebih dahulu pada terlapor. Menanyakan apa alasan beliau memegang E-KTP warga. Jika tanpa klarifikasi pada perangkat desa. Itu sama saja menurunkan harkat martabat beliau dan menjelekkan nama baik beliau pada warga. Bisa juga dikatakan itu fitnah pada beliau,” tegas Ruslan.
Ruslan menuding, apa yang dilakukan Abd. Latif dengan melapor ke Mapolres Bangkalan dugaan adanya perampasan E-KTP untuk menurunkan elektabilitas seseorang dalam kepentingan Pilkades Batokaban Bangkalan.
“Saya sempat telpon sama terlapor (MK,red). Sempat ketemu di jalan, saya tanya apakah benar atau tidak menarik E-KTP warga. Ternyata, terlapor mengatakan tidak benar. Dia bilang warga menyerahkan pada dirinya untuk di data lalu dikembalikan pada pemiliknya,” papar Ruslan.
Kata Ruslan, jika laporan Abd Latif bersifat aduan masyarakat.
“Masyarakat mana yang mengadu?, Setahu saya itu bukan dirampas. Tapi warga sendiri yang menyerahkan,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan NR- yang juga perangkat Desa Batokaban.
Kata NR, terlapor (MK,red) difitnah dengan tudingan merampas E-KTP warga.
Menurut NR, kronologis sebenarnya bukan seperti yang dilaporkan Abd. Latif soal tudingan perampasan E-KTP warga.
“Terlapor bukan merampas, tapi hanya menerima. Sedang E-KTP warga diserahkan untuk kepentingan pendataan di P2KD,” terang NR kepada Mata Madura.
NR minta kepada warga Batokaban agar menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pilkades.
“Masyarakat perlu mewaspadai adanya black campaign atau kampanye hitam untuk menurunkan elektabilitas pendukungnya atau calon,” pesannya.
“Jangan sampai warga percaya pada propaganda negatif. Masyarakat harus berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi sehingga yang terpilih menjadi pemimpin desa adalah benar benar yang berkualitas dan pilihan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo membenarkan adanya aduan masyarakat perihal dugaan perampasan E-KTP.
Katanya, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Perihal aduan masyarakat di Desa Batokaban tetap berjalan sesuai prosedur,” singkat AKP Sigit.
Syaiful, Mata Madura