matamaduranews.com–Narkoba jenis sabu seberat 10 Kg menuju Pulau Madura berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penangkapan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram ini terjadi di kawasan Jembatan Suramadu, sisi Madura, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan petugas BNNP Jatim pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Barang terlarang itu diketahui hendak dikirim ke Bangkalan melalui jasa paket.
Narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram itu dikemas menggunakan bungkus teh hijau dari China dan berasal dari jaringan internasional.
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
“Iya, infonya BNNP Jatim yang tangkap,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Senin (24/2/2025).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar,” katanya singkat.
Namun, Wisnanto belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Belum diperbolehkan untuk diekspos karena masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, BNNP Jatim berencana merilis informasi terkait tersangka dan kronologi penggagalan penyelundupan sabu tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kami ekspos dan akan kami sampaikan langsung,” ungkapnya. (kompas.com)