matamaduranews.com BANGKALAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek perbaikan jalan di Jl R.A. Kartini dan Jl A. Yani, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, Kamis (11/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hasilnya, proyek yang dikerjakan CV Astra Enjenering diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dari beberapa sampel yang kita ambil tidak ada yang memenuhi,” kata Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, usai sidak.
Reza menjelaskan, perbaikan jalan dengan anggaran Rp600 juta itu seharusnya memiliki lebar 12 meter, panjang 400 meter, dan ketebalan aspal 4 cm sesuai kontrak. Namun, temuan di lapangan menunjukkan ketebalan aspal jauh di bawah standar.
“Kami menemukan ketebalan aspal paling rendah cuma 1,7 cm, paling tinggi hanya 3,5 cm. Tidak ada yang sampai 4 cm,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan CV Astra Enjenering itu sudah dinyatakan selesai 100 persen, tetapi berdasarkan keterangan PUPR belum dilakukan serah terima pertama (P1).
“Nanti kita akan lakukan evaluasi di kantor dewan dengan pelaksana dan PUPR,” tegas Reza. (SAE)