Berita Utama

Misterius, Bupati Bangkalan Tidak Hadir Rapat Paripurna DPRD. Ketua DPRD Kecewa

×

Misterius, Bupati Bangkalan Tidak Hadir Rapat Paripurna DPRD. Ketua DPRD Kecewa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi saat menyerahkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2016 ke Sekda Edy Mulyono. (foto, Agus Mata Bangkalan)
Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi saat menyerahkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2016 ke Sekda Edy Mulyono. (foto, Agus Mata Bangkalan)
Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi saat menyerahkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2016 ke Sekda Edy Mulyono.
(foto, Agus Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBangkalan – Bupati Bangkalan Makmun Ibu Fuad tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan pada, Selasa (25/04/2017). Padahal agenda rapat tersebut adalah Penyampaian Rekomendasi DPRD Bangkalan Atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2016.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Edy Mulyono yang mewakili Bupati Bangkalan tidak bisa menjelaskan saat ditanya kenapa Bupati tidak bisa hadir. “Saya tidak tahu, saya disini hanya ditugaskan untuk membacakan sambutan Bupati saja,” ujarnya usai Paripurna.

Namun, ia berjanji akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD untuk di tindak lanjuti. Menurutnya dalam sambutan Bupati sudah disampaikan bahwa semua rekomendasi, saran dan keputusan dari DPRD akan menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun selanjutnya. “Baik itu dalam realisasi anggaran, penerimaan dan belanja sesuai yang disebutkan tadi,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi menyayangkan ke tidak hadiran Bupati dalam rapat peripurna tersebut. Karena menurutnya ini merupakan momentum penting untuk mengetahui hasil rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati.

“Ya saya kecewa beliau tidak hadir, dan tidak ada yang bisa menjelaskan kenapa tidak bisa hadir, bahkan Kabag Protokol saja tidak tahu,” ujarnya.

Dikatakannya, yang mengukur penting atau tidaknya rapat paripurna ini adalah masing-masing pribadi, dan jika Bupati tidak hadir berarti Bupati menganggap bahwa rapat peripurna tersebut tidak penting. “Ya kalau menurut saya semua rapat paripurna itu penting, tidak tahu kalau menurut beliau,” imbuhnya.

Dijelaskannya, rekomendasi LKPJ itu adalah rekomendasi kinerja tahunan. Jadi menurutnya yang di tindak lanjuti adalah kinerja selama tahun 2016, jangan sampai kejadian di tahun 2016 terulang kembali. “Tapi indikasinya di tahun 2017 ini pasti akan terulang lagi jika melihat pada bulan maret ini belum ada apa-apa,” tuturnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada Bupati Bangkalan untuk benar-benar serius dalam menjalankan roda pemerintahan agar kejadian di tahun 2016 tidak terulang lagi.

“Sekarang kita ukur saja komitmen Bupati Bangkalan, ketika moment pemberian rekomendasi penilaian kinerja saja dianggap tidak penting olehnya, saya kira beliau juga tidak menjadi penting jadi Bupati sepertinya,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan