matamaduranews.com–BANGKALAN-Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungutan Liar (Pungli) retribusi parkir Pasar Blega, Bangkalan, Madura, Senin (14/10/2019), menjadi perbincangan publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hingga jam 21.30 WIB, Satreskrim Polres Bangkalan masih memeriksa sejumlah petugas Pasar Blega.
Informasi yang dihimpun Mata Madura, ada sejumlah petugas Pasar Blega yang sedang diperiksa. Salah satunya, Kepala Pasar Blega.
Mata Madura melihat sejumlah orang berseragam duduk di luar ruang Satreskrim Polres Bangkalan menunggu giliran pemeriksaan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, sejumlah orang yang berseragam PNS tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satreskrim.
“Itu terkait Pungutan restribusi parkir Pasar Blega, sekarang masih dilakukan pemeriksaan besok hasilnya akan disampaikan,” singkatnya, saat dihubungi Mata Madura, Senin malam (14/10/2019).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung menyampaikan, mengaku belum mengetahui kejadian sebenarnya karena dirinya baru perjalanan dari Polda Jatim.
“Masih belum tau. Saya baru datang dari Polda mas. Kami masih mau melakukan pengecekan dan nanti saya sampaikan seperti apa kejadiannya,” jelasnya kepada Mata Madura ketika dikonfirmasi via WhatsApps, Senin (14/10/2019).
Sedangkan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron belum bisa memberi tanggapan. Bupati Ra Latif mengaku belum menerima laporan. Dan tidak paham dengan kasus yang sedang diselidiki polisi.
“Nanti pada saatnya saya akan memberi tanggapan. Terus terang saja, saya juga kurang mengerti ini OTT kasus apa. Saya mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang Bupati Ra Latif sebagaimana dilansir dari radarmadura.id.
Syaiful, Mata Bangkalan