Gaya Hidup

Akhirnya, 15 Situs Judi Online Diblokir Kominfo

×

Akhirnya, 15 Situs Judi Online Diblokir Kominfo

Sebarkan artikel ini
Situs Judi Online
Ilustrasi situs judi online diblokir

matamaduranews.comSebanyak 15 situs judi online diblokir Kominfo meski sempat terdaftar di PSE (Pendaftaran Sistem Elektronik) Lingkup Privat Kominfo beberapa waktu lalu.

Hal itu menyusul protes netizen yang melihat banyak situs judi online tetap aktif di saat Kominfo memblokir layanan PayPal, Yahoo, Steam, hingga Epic Games.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, Kominfo telah memeriksa sejumlah platform yang dituding sebagai situs judi online.

Situs judi online tersebut sempat terdaftar di PSE bersanding dengan platform lainnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Gojek, Netflix, Tokopedia, dan lainnya.

Beberapa hari dari protes netizen,  Kominfo langsung memblokir akses sejumlah situs judi online.

Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate menyatakan, Kementerian Kominfo tetap konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian.

“Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny seperti dikutip  detik.

Dari hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir sebanyak 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 PSE yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” tambah Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Daftar 15 PSE game judi online yang diblokir Kominfo adalah:

1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple.

Menteri Johnny mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Senin 1 Agustus 2022. Warganet mengecam kebijakan Kominfo usai  memblokir sejumlah aplikasi yang tak terdaftar di PSE.

Mereka mempertanyakan aplikasi judi online karena tidak diblokir melalui aturan PSE Kominfo.

Padahal dalam Permenkominfo No 5 tahun 2020 tentang PSE lingkup privat, Kominfo memberikan tenggat waktu kepada penyelenggara aplikasi untuk mendaftarkan aplikasinya hingga Rabu 20 Juli 2022.

Namun hingga tenggat tersebut, beberapa PSE besar semisal Yahoo, LinkedIn, Dota, Counter Strike, PayPal, dll belum juga mendaftar. Kominfo lalu memberi waktu lagi hingga lima hari kerja kepada PSE yang belum mendaftar.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (30/7) dini hari pemerintah memblokir sejumlah aplikasi dengan traffic tinggi itu. Namun pemblokiran itu menuai protes hingga trending di jagat maya, seperti akun @tehtarik_mantap.

“Yang berbau judi online dan pornografi tidak disentuh sama sekali. Saya tidak mengerti cara berpikir kominfo. Mereka hanya berpikir yang menguntungkan tanpa peduli dengan masa depan generasi muda,” ujarnya, pada Ahad (31/7) malam.

Adapula warganet yang merespons komentar Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengklaim tak ada aplikasi judi yang terdaftar Kominfo.

“Katanya bukan main judi tapi main kartu,” ujar @aylaffyu_.

Lebih lanjut warganet menilai Kemenkominfo lewat aturan PSE itu lebih melegalkan judi online ketimbang warganet yang bekerja paruh waktu dengan orang luar negri, lewat sejumlah aplikasi.

“Lebih legal judi drpd freelance sama org luar,” tutur @andfathan.

Di samping itu, kritik pedas juga dilontarkan oleh publik figur Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya.

“Hallo Pak Menkominfo Bapak Johnny Gerard Plate apa kabar pak? Saya dengar katanya PayPal diblok? saya sih gak masalah,” ujar Deddy Corbuzier.

“Cuman uang saya dan uang masyarakat banyak yang ketahan di sana tuh banyak. Nah ini yang tanggung jawab siapa pak?” lanjutnya.

Deddy juga menyinggung soal judi online yang dipromosikan oleh artis-artis yang hingga saat ini justru tidak diblokir.

“Tapi kalau untuk kepentingan negara saya setuju karena saya sangat membela negara Pak. Nah kalau bisa pak judi online judi online yang dipromosikan sama artis-artis itu, diblok juga pak semuanya pak,” ucapnya.

Deddy menambahkan apakah ada seseorang yang terlalu kuat hingga situs judi tidak diblokir oleh pihak Kominfo. (*)

KPU Bangkalan