Berita Utama

Akhirnya, PT Adiluhung Sarana Segara Naikkan Uang Kompensasi Terdampak

×

Akhirnya, PT Adiluhung Sarana Segara Naikkan Uang Kompensasi Terdampak

Sebarkan artikel ini
Bagian Humas PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia sedang menunjukkan galangan kapal ke wartawan. foto/Agus, Mata Madura

matamaduranews.comBANGKALAN-PT Adiluhung yang berada di Jala Raya Ujung Piring, Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim, akhirnya buka suara soal kompensasi dampak kegiatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Andi Yusuf, Asisten Manager Kepegawaian PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia, kepada Mata Madura, mengatakan, sejak dua minggu sebelumnya, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ujung Piring dan Kepala Desa Sembilangan terkait uang kompensasi dampak yang baru.

“Dua minggu yang lalu kita sudah koordinasi dengan Kades Ujung Piring. Namun kata beliau masih mau dibicarakan dengan Kades Sembilangan. Sehingga kita harus menunggu, eh tiba-tiba muncul berita itu,” jelas Andi Yusuf, saat ditemui, di kantornya, Selasa (31/01/2017).

Yusuf mengakui, bahwa uang dampak sebesar Rp 2,5 juta untuk Desa Ujung Piring dan Rp 2 juta untuk Desa Sembilangan merupakan kebijakan lama. Namun, untuk tahun 2017, katanya, perusahaan berencana untuk memperbaharui kebijakan itu. “Nah di awal tahun ini kita memang ingin koordinasi dulu dengan para Kades sebelum mengambil keputusan,”ucapnya.

Yusuf menjamin akan ada kenaikan nominal terkait pembayaran uang kompensasi dampak tersebut. Sayang, Yusuf tidak menyebut berapa jumlah kenaikan itu. Kendati demikian, ia berharap kepada semua masyarakat dua desa tersebut, khusus Kepala Desa setempat agar tidak segan-segan berkonsultasi dengan dirinya.

“Karyawam di sini, 90 persen adalah orang Bangkalan. Jadi kita selalu terbuka dan siap menerima masukan dari siapapun termasuk dari media,” sambung Yusun yang juga merangkap sebagai Humas PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kegiatan sandblasting yang dilakukan galangan kapal PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia  dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, pasir hasil proses sandblasting tersebut mencemari pemukiman warga.

Sebagaimana diketahui, sandblasting merupakan proses penyemprotan abrasive material yang biasanya berupa pasir silika atau steel grit dengan tekanan tinggi pada suatu permukaan. Cara ini dilakukan untuk menghilangkan material kontaminasi seperti karat, cat, garam, oli dan lain-lain.

Kepala Desa Ujung Piring, Moh. Usman saat ditemui MataMaduraNews.com, Senin (30/01/2017) mengatakan, sejak ada kegiatan sandblasting oleh PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia, sebagian warganya terkena penyakit pernafasan. Penyebabnya, katanya, warga sering menghirup udara yang bercampur deburan pasir hasil limbah dari proses sandblasting di galangan

Dikatakan, saat ini, poses sandblasting semakin sering dilakukan setelah jumlah kapal bertambah.Sehingga banyak warga mengeluh sesak nafas. “Kalau dulu proses sandblasting hanya dilakukan saat malam hari saja. Tapi sekarang karena kapal tambah banyak, jadi siang dan malam hari dikerjakan,” tutur pria yang akrab disapa Usman tersebut.

Kades Usman mengakui, warga Desa Ujung Piring  mendapat uang kompensasi terdampak dari PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia sebesar Rp 2,5 juta. Biaya kompensasi itu, dibayar per tiga bulan untuk 50 warga.

“Uang kompensasi itu tidak sebanding dengan dampak yang dirasa masyarakat. Buat apa mas cuma Rp 50 ribu untuk tiga bulan. Buat berobat saja jelas tidak cukup,” sambungnya mengeluh.

Senada dengan yang disampaikan Kades Usman, Ahmad, Wakil BPD Desa Sembilangan juga menganggap bahwa PT. Adiluhung Sarana Segara Indonesia kurang memperhatikan dampak kegiatan galangan kapal terhadap masyarakat sekitar. “Perusahaan belum pernah melibatkan tokoh masyarakat dalam pembahasan pembayaran kompensasi. “Selama ini kita tidak pernah dimintai pendapat terkait masalah ini,” keluhnya, kepada MataMaduraNews.com, Senin (30/1/2017).

Ahmad juga mengaku dana kompensasi untuk desanya sebesar Rp 2 juta untuk 40 warga yang dibayar per tiga bulan sekali. “Jadi per warga itu hanya menerima Rp 50 ribu per tiga bulan. Jelas itu jumlah yang sangat sedikit jika dibanding dengan dampak yang dirasakan,” tambahnya.

Karena itu, Ahmad berharap agar pihak perusahaan lebih memikirkan kembali dampak yang dirasa masyarakat agar bisa menyesuaikan uang kompensasi dampak yang harus diberikan kepada masyarakat. “Setidaknya kami dilibatkan dalam pembahasan itu,” ujarnya.

Agus, Mata Bangkalan